Kamis, 12 September 2024

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Diskusi Soal Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Redaksi - Senin, 15 Januari 2024 19:44 WIB
316 view
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Diskusi Soal Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020
Foto: Ist/harianSIB.com
Diskusi Apkasi: Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengikuti diskusi membahas topik Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Tahun 2020  di Granc Sahid, Jakarta,  Kamis (11/1) 
Pakpak Bharat (SIB)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri acara diskusi yang membahas topik Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/1) kemarin.
Diskusi itu diselenggarakan menindaklanjuti dialog tentang Masa Bakti Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 berdasarkan UU Pemilu dan UU Pemda, yang telah dilaksanakan tanggal 21 Desember 2023 lalu secara virtual.
"Melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai wadah kita, kita coba mencari solusi terbaik terkait masalah ini,” jelas Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor.
Dia menjelaskan bahwa adanya Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, yang berdampak pada terpotongnya masa jabatan kepala daerah hasil Pemilu Serentak Tahun 2020 lalu, berpotensi mengganggu jalannya program pemerintah daerah yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Mengingat waktu pelaksanaannya yang terpotong, tentu akan menyulitkan bagi kami untuk bisa melaksanakan seluruh program yang tertuang dalam RPJMD ini, yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan. Kami tidak mau hal ini sampai terjadi,” tutup bupati. (**)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru