Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah mencairkan seluruh dana bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) tahun anggaran 2023. Sebanyak 11 Parpol sebagai penerima bantuan keuangan tersebut.
"Sudah dibayarkan semua bantuan keuangan untuk partai politik yang ditampung pada APBD tahun anggaran 2023," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Simalungun, Arifin Nainggolan, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, total seluruhnya dana bantuan keuangan untuk 11 Parpol sebesar Rp 1.810.328.000. Partai Golkar sebagai penerima bantuan paling besar.
Arifin mengatakan, besaran bantuan untuk tiap Parpol ditentukan berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu tahun 2019 lalu.
"Dana bantuan Parpol Rp 4 ribu per suara sah. Partai Golkar yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Simalungun," ungkapnya.
Berikut nama partai politik penerima bantuan keuangan dari Pemkab Simalungun tahun anggaran 2023 yaitu:
Golkar Rp 332.436.000, PDIP Rp 332.188.000, Demokrat Rp 258.060.000, Gerindra Rp 216.716.000, Nasdem Rp 188.204.000, Hanura Rp 118.016.000, Perindo Rp 109.468.000, PKS Rp 83.440.000, PPP Rp 75.572.000, PAN Rp 68.784.000, Berkarya Rp 27.444.000. (*)