Pematangsiantar (SIB)
Tiga minggu menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 14 Februari 2024, alat peraga kampanye (APK) setiap calon legislatif (Caleg) dari berbagai Parpol makin ramai dipajang di sepanjang sisi ruas jalan protokol arah masuk Kota Pematangsiantar.
Pantauan wartawan SIB, Rabu (17/1), APK yang ramai bermunculan dalam beberapa hari terakhir ini berupa baliho, banner, spanduk dan poster para Caleg, terlihat di beberapa ruas jalan di antaranya Jalinsum dari arah Medan menuju Jalan Ahmad Yani.
Kemudian pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Sangnawaluh, Jalan Gereja, Jalan DI Panjaitan, Jalan Melanthon Siregar, Jalan Ade Irma Suryani, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman dan Jalan Sisingamangaraja.
Ramainya pemasangan alat peraga kampanye itu membuat Kota Pematangsiantar terkesan semakin semarak menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024.
Meski demikian, pemajangan berbagai jenis APK para Caleg, tercatat belum ada yang melanggar aturan, baik narasi ajakan yang ditulis di atas kepingan baliho, banner, spanduk dan lain-lain.
Pihak Bawaslu Kota Pematangsiantar pun membenarkan, sejauh ini belum ada ditemukan pelanggaran aturan terkait pemajangan APK.
Selama gaung kampanye Pemilu 2024 dicanangkan KPU RI tanggal 28 November 2023, nuansa kegiatan Caleg dan Parpol peserta Pemilu di kota Pematangsiantar aman dan tertib, terkesan berlangsung normatif. Baik untuk Pileg atau Pilpres tidak pasif, tetapi komunikatif komponen tim dan relawan "door to door" mengunjungi rumah konstituen untuk meraih dukungan suara.(**)