Madina (SIB)
Penyerapan anggaran stunting di Kabupaten Mandailingnatal (Madina) harus selaras dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) agar nanti dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.
"Khusus antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina jangan saling lempar tanggung jawab terkait upaya penurunan angka stunting," ucap Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution di acara Workshop Series II Penguatan Kolaborasi dan Kebijakan Percepatan Penurunan stunting 2024 melalui penyerapan SiLPA BOKB 2023 di D'san Hotel, Dalan Lidang, Panyabungan, Rabu (17/1).
Dilansir dari laman resmi Pemkab Madina, penurunan angka stunting adalah tanggung jawab bersama. Jika tidak cekatan dalam hal itu, anak yang berpotensi tumbuh stunting tidak bisa di selamatkan.
"Di sini kalau tidak di kerjakan secara cekatan, cepat dan tepat mungkin masa depan anak yang berpotensi stunting tidak akan bisa di selamatkan kalau tidak bekerja sama," katanya.
Atika pun berharap antara OPD lingkungan Pemkab Madina untuk tidak saling lempar tanggung jawab terkait dengan penurunan angka stunting. (**)