Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Oknum Guru SMAN Parmonangan Taput Telah Dinonaktifkan Terkait Kasus Sabu

Redaksi - Jumat, 19 Januari 2024 16:14 WIB
472 view
Oknum Guru SMAN Parmonangan Taput Telah Dinonaktifkan Terkait Kasus Sabu
Foto: Ist/harianSIB.com
Oknum guru SMA Negeri 2 Parmonangan di Hajoran, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput inisial MKG (50), warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae, Taput dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Medan (SIB)
Oknum guru SMA Negeri Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara berinisial MKG (50), warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae, Taput yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah dinonaktifkan sebagai guru.
Demikian ditegaskan Kacabdis Pendidikan Kabupaten Humbahas Alfred Silalahi dalam penjelasannya kepada SIB melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/1).
Menurut Alfred, pihaknya sudah memerintahkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN Parmonangan agar membebas tugaskan yang bersangkutan dari statusnya sebagai guru.
Ditegaskan, kasus oknum guru tersebut juga telah dilaporkan secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut.
"Saya sudah memerintahkan Kepsek agar menonaktifkan tugas MKG sebagai guru. Masalahnya sudah dilaporkan secara langsung kepada Kadisdik Sumut," tegasnya.
Terkait statusnya, lanjut Silalahi, pimpinan juga mengusulkan agar status oknum guru tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk sanksi hukum akibat perbuatan oknum guru tersebut, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," harapnya. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru