Pengeroyokan di Taman Bunga, Tiga Tersangka Baru Ditahan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar kembali menetapkan dan menahan tiga tersangka bar
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar kembali menetapkan dan menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Jaka Jannes Malau (24) di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Ketiga tersangka yang baru ditahan masing-masing berinisial PGS (44), SS (43), dan RS (52). Ketiganya diserahkan oleh pihak keluarga ke Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan dan resmi ditahan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Selasa (23/6/2026) menjelaskan bahwa dengan penahanan tiga tersangka tersebut, total tersangka yang telah diamankan dalam perkara ini menjadi enam orang.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit becak bermotor (betor), satu unit mobil Daihatsu Sigra berstiker IPK dengan nomor polisi BK 700 IPK, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Baca Juga:Kasus ini bermula setelah Sat Reskrim menerima informasi dari RSUD dr Djasamen Saragih mengenai seorang pria yang dirawat akibat dugaan pengeroyokan dan kemudian meninggal dunia. Polisi segera melakukan penyelidikan, mengidentifikasi korban, serta menghubungi pihak keluarga yang berada di Kabupaten Simalungun dan Kota Medan.
Pada 30 Mei 2026, ibu korban membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar. Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan rekaman video dan CCTV, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Tebing Tinggi guna mengungkap penyebab pasti kematian.
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar kembali menetapkan dan menahan tiga tersangka bar
Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi d
Medan(harianSIB.com)Keluarga Sulaiman alias Acai, mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), bersama tim kuasa hukumnya mengadu
Jakarta(harianSIB.com)Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan
Medan(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi memperkuat s
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tujuh orang warga Kelurahan Sei Merbau, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai meninggal dunia dalam insiden kecelakaan
Tapteng(harianSIB.com)PT Pos Indonesia Cabang Barus dijadwalkan akan menyalurkan dana stimulan ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai Jaminan Hi
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dua unit warung yang digunakan untuk usaha Rumah Makan (RM) ayam penyet dan menjual pakaian serba Rp 35.000 terb
Sibolga(harianSIB.com)Ahmad Sumadi (20), seorang mahasiswa yang berjualan roti di Jalan Suprapto, Kota Sibolga ditipu sama pembelinya, Jumat
Simalungun(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan Patroli Sabuk Kamtibmas sebagai upaya menciptakan lin
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin, SH MH menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin, S Sos didampingi
Simalungun(harianSIB.com)Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT Basic Interna