Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Sambangi Nelayan, Bripka Juanda : Segera Lapor Jika Temukan PMI Dan Barang Ilegal

Hendri Damanik - Selasa, 21 Mei 2024 17:50 WIB
585 view
Sambangi Nelayan, Bripka Juanda : Segera Lapor Jika Temukan PMI Dan Barang Ilegal
Foto Dok/Humas Polres Tanjungbalai
SAMBANGI WARGA : PS Kasubnitbinmasair unit Patroli Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Bripka Juanda sambangi warga dalam menyampaikan pesan Kamtibmas di tambatan kapal Rintis, Kecamatan Teluk Nibung, Selasa (21/5/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
PS Kasubnitbinmasair unit Patroli Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Bripka Juanda mengimbau masyarakat nelayan agar segera melapor jika ada menemukan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan barang ilegal di daerah itu.

Hal itu dikatakan Bripka Juanda saat menyambangi masyarakat nelayan dan warga pesisir pantai di tambatan kapal Rintis, Kecamatan Teluk Nibung, Selasa (21/5/2024).

Sambang warga dan nelayan dilakukan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dalam menjaga situasi yang aman dan nyaman di daerah pesisir pantai.

Kepada warga dan nelayan juga diminta agar tetap menjaga kerukunan antar sesama nelayan tradisional lainnya serta menjaga situasi yang kondusif disaat melaut.

"Selain PMI ilegal, kami juga mengimbau jika ada menemukan atau mendapat informasi tentang kapal yang dicurigai membawa barang ilegal segera melaporkan ke petugas di perairan. Kemudian kita harap warga dan nelayan bijak menggunakan Medsos, jangan mudah percaya pada suatu berita yang belum jelas kebenarannya, berita bohong atau hoax, serta jangan melibatkan diri pada peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," ujar Bripka Juanda.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru