Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Dimediasi Bhabinkamtibmas, Kasus KDRT di Pematangsiantar Berakhir Damai

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 28 Juli 2024 20:05 WIB
425 view
Dimediasi Bhabinkamtibmas, Kasus KDRT di Pematangsiantar Berakhir Damai
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
TUNJUKKAN: MN dan W menunjukkan surat perdamaian setelah dimediasi Bhabinkamtibmas di kediamannya di Jalan Damar, Pematangsiantar, Sabtu (27/7/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, Aipda H Pane menyelesaikan permasalahan (problem solving) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) MN (40) dan W (32), di Jalan Damar, Pematangsiantar, Sabtu (27/7/2024).

Dalam kasus ini, MN memukul istrinya W dengan kursi di rumahnya di Jalan Damar.

"Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan," ujar Pane.

Dikatakannya, suami korban juga memohon maaf atas perbuatannya kepada istrinya.

"Suami korban berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dilengkapi dengan membuat surat pernyataan," kata Pane.

Pane menambahkan, setelah kedua belah pihak sepakat berdamai, kasus KDRT ini tidak lagi ditangani kepolisian. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru