Kapolres Batubara Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan nilainilai keimanan dan kepedulian sosial, Kapolres Batubara
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Gurbacov kepada wartawan, Jumat (2/8/2024), menjelaskan, pengungkapan ribuan liter kasus BBM ilegal tersebut mulai dari Februari hingga Juli 2024.
Dijelaskan, pada 17 Februari lalu, Sat Reskrim Polres Labusel mengamankan 30 jerigen Pertalite di Kecamatan Torgamba dan mengamankan 3 orang pelaku yakni, Z, YG dan MAS. Kemudian, pada 2 Mei, jajaran Satreskrim juga mengamankan 2000 liter BBM yang ditimbun dalam Beby Tank di Kecamatan Torgamba.
Lalu pada 10 Juli, di wilayah Kecamatan Sungaikanan, diamankan 17 Jerigen BBM jenis Pertalite, dan terakhir pada 22 Juli 2024 di kecamatan yang sama diamankan 5 jerigen BBM jenis Solar. Namun, di sekitar lokasi, ditemukan 18 jerigen Solar dan 7 jerigen Pertalite yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
"Terhadap 4 kasus BBM ilegal ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan penyidik dan para tersangka koperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan penyidik," katanya.
Dalam hal ini, lanjutnya, Sat Reskrim masih mendalami peran dari oknum SPBU. Apabila ada keterlibatan, maka mereka juga turut serta.
"Ini masih dalam penyelidikan kami," katanya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, katanya, beberapa BBM yang diamankan berasal dari Riau, dan rencananya dijual kepada alat berat dan daerah-daerah terpencil yang jauh dari SPBU.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan saat ini berada di Polres Labusel. Terkait barang bukti, Polres Labusel telah meminta kepada pengadilan untuk penetapan lelang, mengingat barang bukti tersebut mudah terbakar. "Kami juga bekerja sama dengan dinas Perindag Pemkab Labusel dalam hal penetapan harga," katanya.
Kepada para pelaku, kata dia, disangkakan Pasal 55 UU Republik Indonesia Tahun 2001 tentang Minyak Bumi, UU RI Nomor 6 Tahun 2003 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pihaknya mengimbau kepada para penyalahguna BBM ilegal agar berhenti. Jajaran Sat Reskrim Polres Labusel akan terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Labusel.
"Bagi yang masih bermain, segeralah berhenti. Kami akan terus melakukan penindakan. Bagi mayarakat yang ingin menjadi penyalur, agar berkordinasi dengan Dinas Perindag Labusel. Jika tidak memahami regulasi dan aturan, agar berkoordinasi ke Sat Reskrim Polres Labusel," katanya. (*)
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan nilainilai keimanan dan kepedulian sosial, Kapolres Batubara
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony yang akrab disapa Bung RA minta Kapolres Langkat yang baru, AKBP Hanndry PH Tambuna
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sebagai wujud sinergitas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, m
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony, meminta Kapolres Langkat yang baru, AKBP Hanndry PH Tambunan, mempriorit
Binjai(harianSIB.com)Atmosfer final Piala Dunia 2026 mulai terasa di Kota Binjai. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Anton Indrat
Tapteng(harianSIB.com)Banjir kembali merendam permukiman warga di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (17/7/2026) sore. Meluap
Jakarta(harianSIB.com)Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Pdt Penrad Siagian, berhasil mengadvokasi pemulangan dua ibu beserta bayi mereka y
Batubara(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara mengamankan seorang pria berinisial MA (44), warga Kecamatan Tal
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa M Rasya Hasibuan alias MRH (19) dal
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan menjagokan Argentina menjadi juara Piala Dunia 2026. Dukungan itu diber
Rantauprapat(harianSIB.com)Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM menyambut kepulangan Caroline Cicilia br Nababan, siswi kelas I SD
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika