Sabtu, 21 September 2024

Jumat Curhat, Ipda Sem H Sinaga Ajak Warga Jangan Ikut Sebarkan Berita Bohong

Hendri Damanik - Jumat, 02 Agustus 2024 20:02 WIB
377 view
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Kanit ReskrimPolsek Teluk NibungPolres Tanjungbalai, Ipda Sem H Sinaga mengajak warga untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos), terlebih menjelang pilkada.

Ia meminta agar warga menghindari berita hoaks dan jangan ikut menyebarkan berita bohong karena akan bersentuhan dengan hukum.

"Sehubungan beberapa bulan lagi akan dilaksanakan pemilihan umum kepada daerah wali kota, melalui program Jumat Curhat ini kami mengimbau untuk menghindari berita hoaks. Jangan ikut menyebarkan berita bohong, baik melalui media sosial maupun menyampaikan secara langsung kepada warga lainnya," ujar Ipda Sem H Sinaga, saat melakukan Jumat Curhat, di Kecamatan Teluk Nibung, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga:

Dikatakannya, penyebar berita bohong, baik melalui medsos maupun langsung kepada orang lain adalah tindak pidana.

"Berita bohong di medsos ada pidananya dan diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dan KHAPidana. Untuk itu, jangan ikut menyebarkan berita bohong," katanya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Ipda Sem H Sinaga, didampingi Kanit Samapta Aiptu R Simanjuntak, Kanit Intelkam Bripka Husnul Fauza G. Simatupang, Brigpol Alfin Fajar, juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar wilayah Kecamatan Teluk Nibung tetap Kondusif.

"Apabila melihat, mendengarkan atau menemukan gangguan kamtibmas atau menemukan pelaku tindak pidana agar segera melaporkan ke Polsek Teluk Nibung atau menghubungi Call Center 110 bebas pulsa guna penanganan dan pelaporan cepat," katanya.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru