Minggu, 13 Oktober 2024

29 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polres Tanjungbalai

Hendri Damanik - Minggu, 01 September 2024 14:40 WIB
450 view
29 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polres Tanjungbalai
Foto: Dok Polres Tanjungbalai
PIMPIN APEL: Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memimpin apel razia pekat dengan sasaran hotel dan penginapan yang dilaksanakan hingga Minggu (1/9/2024) dini hari.
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Polres Tanjungbalai melakukan razia pekat hingga Minggu (1/9/2024) dini hari, sekira pukul 01.45 WIB, di sejumlah lokasi penginapan dan hotel di Tanjungbalai.

Dalam razia itu, 29 pasangan bukan suami istri diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memimpin razia itu dengan sasaran pemberantasan penyakit masyarakat berupa praktik prostitusi dan peredaran narkoba.

Baca Juga:

Ikut dalam razia itu di antaranya, Kabag Ops Kompol Firman Peranginangin, Kasat Intelkam AKP Sutarjo BI Manullang, Kasat Reskrim IPTU M K Bima Prakasa, Kasat Narkoba AKP Supryadi, para Kapolsek, para perwira dan puluhan personel Polres Tanjungbalai.


Baca Juga:
DIAMANKAN: Sejumlah pasangan bukan suami istri diamankan dari sejumlah hotel dan penginapan dan digiring ke Mapolres Tanjungbalai, Minggu (1/9/2024) dini hari.(Foto: Dok/Polres Tanjungbalai)

AKBP Yon Edi Winara mengakui razia tersebut dilaksanakan sebagai respon cepat Polres Tanjungbalai atas adanya keresahan dan aduan di tengah masyarakat tentang adanya praktik prostitusi dan peredaran narkoba di hotel-hotel dan penginapan di Tanjungbalai.

Dalam razia ini, lanjutnya, Polres Tanjungbalai membagi dua tim untuk memaksimalkan pengamanan guna meminimalisir korban peredaran narkoba dan memicu terjadinya kasus tindakan kriminalitas.

"Dari hasil razia kami mengamankan 29 pasang yang bukan suami istri, satu di antaranya inisial SA masih di bawah umur. Kemudian, ada tiga pria terjaring diduga melakukan praktik penyalahgunaan narkotika. Kami berhasil mengamankan berang bukti berupa satu set alat hisap atau bong, empat plastik klip diduga bekas bungkus sabu, satu buah pipa kaca bekas pembakaran dan satu pipet yang diruncingkan," terang Yon Edi.

Ditambahkannya, dari hasil razia di jalan, personel Sat Lantas mengamankan empat unit kendaraan roda dua dengan tindakan dilakukan penilangan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

"Terhadap seluruh pasangan yang terjaring, dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan terhadap tiga pria yang diduga melakukan praktik penyalahgunaan narkotika dilakukan pendataan profile," katanya.

"Razia selesai pada Minggu dini hari, sekira pukul 01.45 WIB, diakhiri dengan konsolidasi. Selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif," tutupnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru