Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 November 2025

Kadis PUTR Sofian Purba Datangi Kejaksaan, Konsultasi Penanganan Proyek Strategis

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 11 September 2025 21:43 WIB
66 view
Kadis PUTR Sofian Purba Datangi Kejaksaan, Konsultasi Penanganan Proyek Strategis
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kadis PUTR Sofian Purba saat diwawancarai wartawan di Kantor Kejari Pematangsiantar Jalan Sutomo, Kamis (11/9/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Pematangsiantar(harianSIB.com)


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Kamis (11/9/2025).

Informasi dihimpun, Sofian sebelumnya menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Pematangsiantar. Namun ia terpaksa meninggalkan rapat untuk memenuhi jadwal konsultasi dengan pihak kejaksaan pada sore harinya.

Kedatangan Sofian ke kantor penegak hukum tersebut menarik perhatian sejumlah wartawan. Usai beberapa jam menunggu, Sofian yang mengenakan kemeja merah akhirnya keluar dari pintu utama kantor kejaksaan sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepada wartawan, Sofian menjelaskan kunjungannya ke kejaksaan untuk berkonsultasi terkait aspek hukum penanganan proyek strategis di Kota Pematangsiantar, salah satunya pembangunan gedung DPRD.
"Mereka kan LO (liaison officer) kejaksaan tinggi. Kita sudah memaparkan dan nanti mereka yang membawa ke Kejatisu," ujarnya.

Menjawab pertanyaan soal penghentian pembangunan proyek, Sofian menegaskan pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan pekerjaan tersebut.

"Dasar untuk menghentikan pembangunan itu tidak ada. Semua sesuai kontrak. Kalau pun ada penghentian, harus sesuai Perpres dan undang-undang. Kita hanya berkonsultasi kepada penegak hukum, tunggu hasilnya satu minggu ini karena yang mengeluarkan keputusan adalah Kejaksaan Tinggi," jelasnya.

Sofian menyebut progres pembangunan gedung DPRD saat ini sudah mencapai sekitar 30 persen lebih. Ia juga tidak menampik kedatangannya ke kejaksaan berkaitan dengan aksi unjuk rasa massa di kantor DPRD beberapa waktu lalu.

"Benar, kami diminta memaparkan proyek itu. Saat RDP tadi juga sudah kita sampaikan, makanya rapat diskor karena kami harus hadir di kejaksaan sesuai jadwal," ungkapnya.

Selain itu, Sofian juga menyinggung percepatan pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar. Ia menyebut anggarannya telah dimasukkan ke dalam APBD 2026.

"Untuk pembangunan Pasar Horas sudah kita siapkan anggaran di Dinas PUTR. Dana itu akan digunakan jika tidak ada bantuan dari pusat atau kementerian," tandasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru