Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Tim Subdit III Jatanras Polda Sumut Cek TKP di Ganefo Swalayan Tarutung, Selidiki Dugaan Penyerobotan Tanah

Bongsu Batara Sitompul - Sabtu, 18 Oktober 2025 13:19 WIB
9.687 view
Tim Subdit III Jatanras Polda Sumut Cek TKP di Ganefo Swalayan Tarutung, Selidiki Dugaan Penyerobotan Tanah
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
CEK TKP : Tim dari Subdit III Jatanras Direktorat Krimum Polda Sumut yang dipimpin AKP Hardi Sianipar melakukan cek TKP ke Swalawan Ganefo di Jalan DI Panjaitan Tarutung.

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara turun ke Tarutung untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Ganefo Swalayan, Jalan DI Panjaitan, Tarutung, Jumat (17/10/2025).

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan atas laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilayangkan oleh Jonson Pangihutan Sitompul.

Tim yang dipimpin Panit IV Subdit III Jatanras Polda Sumut AKP Hardi Sianipar bersama penyidik Brigadir Eko meninjau langsung lokasi yang menjadi objek sengketa.

Menurut AKP Hardi Sianipar, kedatangan tim merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima Polda Sumut pada 5 Agustus 2025.

"Kami turun ke Tarutung untuk menindaklanjuti laporan Pak Jonson Sitompul dan melakukan pengecekan langsung ke objek yang dilaporkan," jelasnya kepada SIB News Network di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kepada David Chandra, pemilik Ganefo Swalayan, dan Delima, pemilik Toko Olympic Tarutung, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru