Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, Dua Pelaku Diamankan

Theopilus Sinulaki - Senin, 27 Oktober 2025 18:51 WIB
521 view
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, Dua Pelaku Diamankan
Foto dok/ Humas Polres Karo
DIAMANKAN: Dua orang tersangka pelaku Wira Dana dan Kristian Andreas Bangun diamankan Unit Reskrim Polsek Berastagi kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Karo, Rabu (22/10/20

"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI, 1 buah kunci kontak, 1 buah kunci berbentuk huruf Y dengan ujung menyerupai mata bor, 1 unit handphone Android dan 1 unit handphone Nokia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Berastagi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sampah Menumpuk di Pusat Pasar Berastagi
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Pencuri Sepedamotor Diringkus Polsek Tigabinanga
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Polisi Tetap Pidanakan HS Walau Linggis Tak Ditemukan
PBNU: Aksi Nuril Rekam Percakapan Mesum Kepsek Bukan Pidana
komentar
beritaTerbaru