Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Amsal Cristy Sitepu Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi Lokal Desa

Theopilus Sinulaki - Rabu, 19 November 2025 20:08 WIB
5.387 view
Amsal Cristy Sitepu Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi Lokal Desa
Foto: harianSIB.com/MS
Tim Pidsus Kejari Karo memakaikan rompi tahanan kepada ACS setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (19/11/2025).

Karo (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Karo menetapkan Amsal Cristy Sitepu (34), pemilik CV Promiseland, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa di wilayah Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajaguguk, yang baru 11 hari menjabat menegaskan, sikap tegas Kejari Karo dalam menangani kasus korupsi.

"Tidak akan ada tempat yang nyaman dan aman bagi para pelaku korupsi di Kabupaten Karo. Kami akan tetap mengejar bahkan hingga ke akar-akarnya. Yang pasti, praktik korupsi tidak dilakukan seorang diri. Ketika terdapat dua alat bukti, maka akan kami sikat," katanya, Rabu (19/11/2025).

Dalam kasus ini, Kasie Intelijen, Dona Martinus Sebayang menjelaskan, ACS merupakan tersangka kelima dalam perkara ini.

Baca Juga:
Ia juga menegaskan penyidik masih mengejar tersangka JG, yang saat ini melarikan diri dan sudah ditetapkan sebagai buron.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Renhard Harvey, menyampaikan, penetapan ACS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat. ACS diketahui sebagai pemilik CV Promiseland, perusahaan pelaksana kegiatan pembuatan profil desa pada 20 desa di 4 kecamatan yakni Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga dan Namanteran, dalam kurun waktu 2020-2021. Fakta hukum menunjukkan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai RAB, markup dan kegiatan fiktif.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru