Polres Tebingtinggi Ringkus 2 Pelaku Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebingtinggi meringkus 2 terduga pelaku percobaan pencurian dari dalam Gudang
Sergai(harianSIB.com)
Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian paket logistik J&T Express dari truk box milik PT Kencana Logistik Samudera.
Dua tersangka diamankan, sementara empat lainnya termasuk seorang penadah masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polres Sergai, Iptu Binrod Situngkir melalui Kasihumas, Iptu LB Manullang, menjelaskan kasus tersebut dilaporkan melalui LP/B/366/XI/2025/SPKT/Polres Sergai pada, 11 November 2025.
Dikatakannya, pelapor, Budi Santoso (38), menyebut truk pengangkut paket dari Jakarta menuju Banda Aceh itu dibobol saat sedang parkir di Desa Pon, Kecamatan Seibamban, sekira pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:Saat diperiksa, pintu belakang truk ditemukan dalam keadaan terbuka dan 4 hingga 6 karung berisi berbagai paket hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Kamis (13/11/2025) pukul 17.30 WIB. Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Hendri Ika Panduwinata berhasil menangkap tersangka pertama, Alfa Alkatani alias Kopet (18). Dalam pemeriksaan, Alfa mengaku mencuri bersama empat rekannya, masing-masing Uka (25), Sultan alias Epet (DPO), Adit (DPO) dan Wahyu alias Badak (DPO).
"Alfa juga mengungkap, sebagian barang hasil curian dijual kepada seorang penadah bernama Susi (DPO) seharga Rp850 ribu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima harianSIB.com, Kamis (20/11/2025)
Dijelaskan, hanya berselang 30 menit, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan tersangka kedua, Uka, di Desa Pon sekira pukul 18.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah para tersangka dan lokasi penadah.
"Berbagai barang bukti berhasil disita, mulai dari sandal, powerbank, jam tangan, kosmetik, aksesoris, obat-obatan, perangkat elektronik kecil, hingga body wash," jelasnya
Kemudian, kedua tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Sergai untuk penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e subsider Pasal 362 KUHP dan Pasal 383 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan. Dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya,". (**)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebingtinggi meringkus 2 terduga pelaku percobaan pencurian dari dalam Gudang
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang menghadiri syuk
Samosir(harianSIB.com)Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkunga
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan membongkar sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Dalam menyambut HUT Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Pematangsiantar menggelar bakti sosial (baksos) denga
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku
Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali digelar di P
Deliserdang(harianSIB.com)Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin d
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H Adlin Tambunan meninjau Alunalun Sergai
Medan(harianSIB.com)Kepedulian Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terhadap masyarakat kembali mendapat apresiasi. Gubernur dengan cepat
Medan(harianSIB.com)Harga jeruk nipis di sejumlah pasar tradisional Kota Medan mengalami kenaikan cukup signifikan dalam beberapa pekan tera
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Fadli Zon, menjadi pembicara utama dalam peluncuran dan diskusi bedah