Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Menjelang Natal 2025, Arus Lalu Lintas Jalinsum Siantar–Parapat Mulai Meningkat

Riswan Hardy Gultom - Senin, 22 Desember 2025 11:41 WIB
114 view
Menjelang Natal 2025, Arus Lalu Lintas Jalinsum Siantar–Parapat Mulai Meningkat
Foto: harianSIB.com/RH Gultom
Salah satu titik Jalinsum Siantar-Parapat di Kecamatan Jorlang Hataran, mengalami peningkatan jumlah kendaraan menjelang puncak Natal 2025, Senin (22/12/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Menjelang puncak perayaan Natal pada 25 Desember 2025, jumlah kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Siantar–Parapat mulai mengalami peningkatan, Senin (22/12/2025).

Meski volume kendaraan bertambah, kondisi lalu lintas secara umum masih terpantau lancar dan belum menimbulkan kemacetan berarti.

Pantauan di lapangan menunjukkan kendaraan dari berbagai jenis masih dapat melaju dengan baik. Sesekali terjadi perlambatan atau berhenti sementara, yang umumnya disebabkan aktivitas angkutan umum saat menaikkan dan menurunkan penumpang.

Peningkatan kepadatan lalu lintas terlihat lebih terkonsentrasi di kawasan Simarimbun, Kota Pematangsiantar, hingga Simpang Dua. Sementara itu, di ruas Jalinsum menuju Kecamatan Jorlang Hataran dan Dolok Panribuan juga terjadi peningkatan arus kendaraan dibandingkan hari biasa, namun akses jalan masih dapat dilalui dengan lancar.

Baca Juga:
Keramaian lalu lintas ini dipicu meningkatnya arus mudik serta aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal. Pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan guna menghindari kecelakaan di jalan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Humbahas Selidiki Penebangan Kayu di Kawasan Hutan Lindung Diduga Libatkan Oknum Polisi
PERADI Dorong Standar Profesi Advokat Tunggal Lewat DKPB OAI
HUT ke-17 GEKIRA: Nikson Serukan Cabut SKB Pendirian Rumah Ibadah
Hujan Deras, Material Longsor dan Kayu di Sungai Sigotom dan Aek Godang Dibersihkan
Pertamina EP Rantau Buka Posko Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir Aceh Tamiang
MA Tolak Kasasi Lisa Rachmat, Eks Pengacara Ronald Tannur Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru