Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Rilis Akhir 2025, Polres Labuhanbatu Tangani 1.052 Kasus, Korupsi Cuma 1

Efran Simanjuntak - Rabu, 31 Desember 2025 10:55 WIB
650 view
Rilis Akhir 2025, Polres Labuhanbatu Tangani 1.052 Kasus, Korupsi Cuma 1
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Kasat Resnarkoba AKP Iwan Mashuri dan Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, memaparkan 1.051 kasus yang ditangani selama 2025, Selasa (30/12/2025).

Rantauprapat (harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu mengungkap sejumlah kasus kriminal yang menonjol sepanjang tahun 2025. Dari hasil evaluasi dan refleksi akhir tahun, tindak pidana narkoba tercatat sebagai kasus tertinggi, disusul pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pemerasan dan pengancaman.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala kepada sejumlah wartawan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi lonjakan signifikan kasus Narkoba. Tercatat sebanyak 514 kasus narkotika berhasil ditangani, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 336 kasus. Naik sekitar 53 persen.

"Kasus Narkoba masih menjadi perhatian utama kami. Peningkatannya cukup signifikan, dan ini menunjukkan bahwa peredaran Narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," kata AKBP Choky saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) justru mengalami penurunan. Tahun 2024, tercatat 413 kasus dan 2025 turun menjadi 374 kasus.

Baca Juga:
"Penurunan kasus Curat ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan patroli dan langkah preventif kepolisian," kata Kapolres.

Namun, kasus pemerasan dan pengancaman menunjukkan tren sebaliknya. Sepanjang 2025, tercatat 77 kasus, dan meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 40 kasus.

Choky menegaskan bahwa peningkatan ini juga menjadi perhatian serius Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih tegas ke depan.

Tindak pidana lainnya, seperti kasus perjudian mengalami penurunan signifikan. Tahun 2025 hanya tercatat 5 kasus, jauh menurun dibandingkan 18 kasus pada tahun 2024. Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga turun drastis, dari 82 kasus pada menjadi 38 kasus tahun 2025.

Kasus penganiayaan berat (anirat) turut mengalami penurunan, dari 15 kasus pada tahun 2024 menjadi 9 kasus pada 2025.

Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) tercatat stagnan, dengan jumlah yang sama pada dua tahun berturut-turut, yakni 36 kasus.

Menariknya, kasus tindak pidana korupsi tercatat stabil. Tahun 2025, Polres Labuhanbatu hanya menangani 1 kasus.

"Kasus korupsi pada tahun 2024 satu kasus dan tahun 2025 juga satu kasus," ungkap AKBP Choky didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Kasat Resnarkoba AKP Iwan Mashuri dan Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH.

Secara keseluruhan sepanjang tahun 2025, Polres Labuhanbatu menangani sebanyak 1.051 kasus kejahatan (crime total) mulai dari penganiayaan hingga Narkoba dan korupsi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 794 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kepolisian ini. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru