Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Bupati Simalungun Berhentikan Dirut PDAM Tirta Lihou

Bambang J Sitanggang - Jumat, 06 Maret 2026 19:50 WIB
1.922 view
Bupati Simalungun Berhentikan Dirut PDAM Tirta Lihou
Foto harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
SERAHKAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora ketika menyerahkan Surat Keputusan pemberhentian Direktur Utama PDAM Tirta Lihou kepada Direktur Umum, Anthony Damanik dan Direktur Teknik, Ferry Apandi Purba bertempat di ruang rap

'Menunggu siapa yang dipilih sebagai pelaksana tugas Dirut, tanggung jawab Dirut ada di tangan 2 direksi yakni direktur umum dan direktur teknik," sebut Sekda.

Kepada pihak inspektorat diminta untuk melakukan audit tujuan khusus (investigasi) terhadap PDAM agar duduk permasalahan jelas. Kepada tim audit diminta untuk bekerja profesional.

Kepada Dewas diminta agar mempersiapkan seleksi untuk jajaran direksi masa bakti 2026-2031. Dalam melaksanakan tugas, Dewas betul-betul melihat persoalan di PDAM dengan teliti, agar permasalahan yang terjadi segera diatasi.

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Lihou, Jamerson Saragih dan Imman Nainggolan dalam sambutannya keduanya mengatakan rekomendasi Dewas semua berawal dari keluhan dari berbagai pihak mengenai kinerja PDAM.

"Dewas bertanggungjawab atas rekomendasi yang mereka keluarkan," sebut Nainggolan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Digitalisasi Desa Visi dan Misi Pemkab, Bupati Batubara Dukung Internet Berbasis Satelit
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana
SMA Kesuma Bangsa Londut Santuni 300 Anak Yatim dan Duafa
Viral, Rombongan Bupati Deliserdang Dicegat Warga Protes Jalan Rusak di STM Hulu
Hadiri Perayaan Cap Go Meh 2577, Bupati Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan
Sugeng Riyanta Bantu Korban Bencana Tapteng dan Masjid yang Rusak
komentar
beritaTerbaru