Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Razia THM di Sergai, 48 Orang Rawat Jalan, 2 Rawat Inap

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 21 April 2026 17:43 WIB
317 view
Razia THM di Sergai, 48 Orang Rawat Jalan, 2 Rawat Inap
Foto: Dok/ BNNK Sergai
RAZIA: BNNK Sergai dan petugas gabungan saat merazia THM di sejumlah wilayah Sergai, Selasa (21/4/2026).

Sementara sebagian kecil lainnya dengan tingkat penggunaan berat harus menjalani rawat inap.

"Sebanyak 48 orang menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Sergai dan 2 orang menjalani Rawat Inap di Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan," katanya

Menurutnya, hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 yang menegaskan bahwa data kesehatan dan rehabilitasi bersifat rahasia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru