Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Buruh Sawit Keluhkan Dugaan PHK Sepihak dan Hak Tak Dipenuhi

Robert Nainggolan - Minggu, 26 April 2026 18:55 WIB
707 view
Buruh Sawit Keluhkan Dugaan PHK Sepihak dan Hak Tak Dipenuhi
Foto: harianSIB.com/Chaniago
Di tengah ketidakpastian nasib kerja, sejumlah pekerja kebun sawit di Simangambat-Huristak berdiskusi merancang aksi unjuk rasa menyusul keluhan dugaan tekanan dan hak yang belum terpenuhi, Minggu (26/4/2026).

Keluhan lain menyangkut dugaan praktik kekerasan dalam lingkungan kerja, khususnya penanganan kasus yang dituduhkan sebagai pencurian berondolan. Menurut pekerja, mereka yang dituduh tanpa bukti kuat kerap diamankan dan diinterogasi serta diberi pilihan mengundurkan diri atau dilaporkan ke polisi.

Pekerja juga menyoroti sistem kerja dan pembayaran premi yang dinilai tidak transparan. Pemanen disebut tidak hanya dibebani target harian, tetapi juga pekerjaan tambahan seperti mengutip berondolan dan membersihkan piringan tanpa kejelasan premi.

Sejumlah karyawan yang tergabung dalam PUK.SPPK.FSPMI menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat menyusul dugaan pelanggaran hak pekerja tersebut.

Sementara itu, Manajer Kebun FR PT ANJA Binanga, Nanda, saat dikonfirmasi menyatakan pihak perusahaan belum menerima keluhan resmi dari pekerja melalui mekanisme yang tersedia.

"Keluhan seperti apa ya, Pak? Karena sampai dengan saat ini belum ada keluhan yang masuk ke perusahaan, baik itu melalui LKS Bipartit atau serikat pekerja ataupun pekerja langsung. Kami sangat terbuka untuk penyampaian hal tersebut," tulisnya.

Ia juga membantah tudingan pekerja dan menyarankan penyelesaian dilakukan melalui mekanisme perselisihan hubungan industrial sesuai aturan ketenagakerjaan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi B DPRD Medan Minta PT WOM Finance Penuhi Hak Karyawan yang Kena PHK
Kapoldasu dan Gubsu Pembicara pada Pelatihan Ketenagakerjaan DPD K.SPSI Sumut
Anggota Dewan Minim Hadir, Sidang Bahas Ranperda Ketenagakerjaan Ditunda
Bitra Sumut Dorong Pemda Sahkan Perda Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rumahan
Pencairan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi Capai Rp 4,6 Miliar
Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Simalungun Diresmikan
komentar
beritaTerbaru