Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Mei 2026

Sosialisasi Adendum Amdal, PT DPM Berkomitmen Jalankan Prinsip Pertambangan yang Baik

Tulus P Tarihoran - Selasa, 05 Mei 2026 15:18 WIB
429 view
Sosialisasi Adendum Amdal, PT DPM Berkomitmen Jalankan Prinsip Pertambangan yang Baik
Foto dok/ Dinas Lingkungan Hidup Dairi
FOTO BERSAMA: Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala foto bersama dengan perwakilan Forkopimda Dairi usai sosialisasi adendum Amdal PT DPM, Selasa (5/5/2026) di Sidikalang.

Sidikalang(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Dairi fasilitasi sosialisasi publik terkait persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal ) PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) yang telah diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (5/5/2026) di Sidikalang.

Sosialisasi dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi, perwakilan dinas terkait, para kepala desa, camat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan serta berbagai organisasi masyarakat dan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Oloan Hasugian menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi persetujuan adendum Amdal dilaksanakan selama 2 hari yakni hari pertama di Sidikalang dan selanjutnya di Parongil.

Adendum Amdal PT DPM diterangkan ahli geologi dan hidrologi, Irwan Iskandar.

Baca Juga:
Chief Legal and External Relations Officer PT Dairi Prima Mineral, Radianto Arifin menyampaikan, sosialisasi merupakan bagian dari komitmen dan transparansi perusahaan dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan terkait Adendum Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) Amdal PT DPM, yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan Nomor 1437 pada Maret 2026.

Persetujuan itu menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam memastikan operasional pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan serta perlindungan lingkungan hidup.

Diterangkan, salahsatu aspek utama dalam dokumen Amdal adalah penerapan metode backfilling (pengisian kembali rongga tambang) sebagai pendekatan utama dalam pengelolaan tailing, yang menggantikan rencana penggunaan fasilitas penyimpanan tailing/ tailings storage facility (TSF).

Metode itu dinilai mampu meminimalkan potensi risiko lingkungan dalam jangka panjang sekaligus mendukung optimalisasi pemulihan lahan pasca tambang, sejalan dengan praktik terbaik dalam industri pertambangan berkelanjutan.

Seluruh desain operasional yang tertuang dalam dokumen Amdal mengacu pada prinsip praktik-praktik pertambangan yang baik (good mining practices), dengan fokus pada pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, pengendalian dampak lingkungan serta integrasi rencana reklamasi dan pasca tambang sejak tahap awal kegiatan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap kegiatan operasional dapat segera berjalan sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi serta bagi perekonomian nasional," pungkas Radianto.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Sosialisasi Adminduk, Disdukcapil Humbahas Paparkan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
Satreskoba Polres Batubara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP N 1 Sei Suka
Pemkab Humbahas Apresiasi Pencanangan Desa Cantik oleh BPS
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Aturan Pembatasan Truk
Satlantas Polres Batubara Sosialisasi SKB Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga
komentar
beritaTerbaru