Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI

Redaksi - Kamis, 30 Juli 2026 12:52 WIB
142 view
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI melalui Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

Jakarta(harianSIB.com)

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan Nomor 43 Tahun 2026.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo, membenarkan penerbitan aturan tersebut, Kamis (30/7/2026).

"Benar, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden terkait penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan," ujar Rico.

Menurutnya, Kemhan telah menerima salinan peraturan tersebut dan saat ini sedang menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Rico mengatakan, kebijakan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

"Kami berharap penyesuaian ini semakin memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengabdian dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung program-program strategis pemerintah," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Andika Perkasa Jadi KSAD Gantikan Jenderal Mulyono
Corner Shot, Senjata Karya Poltekad untuk Pasukan Khusus TNI
Kebakaran di Kementerian Pertahanan, 11 Mobil Pemadam Dikerahkan
Bhakti Sosial TNI KB-Kesehatan Tingkat Sumut 2018 Dicanangkan di P Siantar
Pemko Gandeng TNI Gelar Operasi KB Gratis di RS Tentara P Siantar
Cari Anggota TNI DPO Disersi, Sub Denpom I/1-4 Kisaran Malah Temukan Sabu
komentar
beritaTerbaru