Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 08 Mei 2026

LBH Keadilan Setara Edukasi Hukum Kepada Siswa SMK Karya Utama Tanjungbalai

Regen Silaban - Kamis, 07 Mei 2026 21:05 WIB
151 view
LBH Keadilan Setara Edukasi Hukum Kepada Siswa SMK Karya Utama Tanjungbalai
Foto: Dok/LBH
FOTO BERSAMA: Ketua LBH Keadilan Setara Regen Silaban SH didampingi Pembina Hendri Damanik SH MH, berfoto bersama sembari menyerahkan cendramata kepada Kepala SMK Karya Utama Bento Purba SPd, usai edukasi hukum bagi siswa-siswi, Kamis (7/5/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum bagi siswa SMK Karya Utama Kota Tanjungbalai, Kamis (7/5/2026).

Edukasi tersebut mengutip tema, Bijak Bermedia Sosial, Jauhi Narkoba dan Kenali Hukum.

Kegiatan dipimpin Ketua LBH Keadilan Setara Regen Silaban, beserta seluruh pengurus dan dihadiri Pembina Hendri Damanik SH MH, dan disambut Kepala Sekolah SMK Karya Utama, Bento Purba SPd.

Dalam kesempatan itu, Hendri Damanik selaku pembina sekaligus pendiri mengatakan bahwa, LBH Keadilan Setara adalah lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum bagi masyarakat, penyuluhan dan edukasi hukum, pendampingan masyarakat kurang mampu, serta perlindungan hak-hak masyarakat dan anak.

Baca Juga:
"LBH hadir bukan hanya ketika ada masalah hukum, tetapi juga untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Senada disampaikan Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban mengatakan bahwa, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya kesadaran hukum, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bagaimana menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Regen Silaban yang merupakan alumni SMK Karya Utama tahun 2005 silam itu berharap, melalui edukasi itu dapat menambah wawasan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi siswa dan siswi SMK Karya Utama Kota Tanjungbalai.

Kemudian, Rizki Fazri Siregar SH selaku narasumber dalam paparannya menjelaskan bagaimana hubungan media sosial dan pelajar. Ia mengatakan, saat ini media sosial menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para pelajar, sebab media sosial dapat digunakan untuk belajar, mencari informasi, mengembangkan kreativitas, membangun prestasi.

"Namun apabila disalahgunakan, media sosial juga dapat membawa masalah hukum," katanya.

Sehingga Ia berpesan, perbuatan yang harus dihindari di media sosial diantaranya, menyebarkan hoaks, berita palsu atau informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat merugikan orang lain dan menimbulkan keresahan.

"Pesan penting bagi pelajar yaitu, saring sebelum sharing. Gunakan media sosial untuk menunjukkan prestasi, menambah ilmu, menebarkan hal-hal positif, menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan sekolah," pesan Rizki yang sehari-hari juga sebagai dosen fakultas hukum di Universitas Asahan.

Mengenai narkoba, Rizki juga memaparkan bahwa narkoba adalah zat yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menyebabkan ketergantungan.

"Selain itu narkoba juga berdampak bagi pelajar yakni, merusak kesehatan, menurunkan prestasi belajar, menghancurkan masa depan, menyebabkan putus sekolah, menimbulkan masalah hukum," ucap Rizki.

Lebih lanjut, Rizki menyebutkan bahwa faktor penyebab pelajar terjerumus narkoba yakni, salah pergaulan, rasa ingin coba-coba, kurangnya pengawasan dan pengaruh lingkungan.

"Konsekuensi penyalahgunaan narkoba dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumnya sangat berat, mulai dari rehabilitasi hingga pidana penjara," kata Rizki.

Kepada siswa, Rizki juga menjelaskan cara menjauhi narkoba diantaranya, memilih teman yang baik, mengisi waktu dengan kegiatan positif, fokus belajar dan meraih cita-cita, berani berkata tidak terhadap narkoba.

"Para siswa adalah generasi penerus bangsa. Jangan rusak masa depan karena salah pergaulan, penyalahgunaan media sosial, narkoba, kenakalan remaja. Gunakan masa muda untuk belajar, erkarya, erprestasi, serta membanggakan orang tua dan sekolah," ujar Rizki lagi.

"Pesan moral yang ingin saya sampaikan adalah, masa depan lebih berharga daripada kesenangan sesaat. Kenali hukum sejak dini, meskipun masih pelajar, seseorang tetap dapat diproses hukum apabila melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, penting bagi pelajar untuk memahami batasan dan aturan hukum," pungkas Rizki menutup materinya.

Kepala SMK Karya Utama, Bento Purba SPd menyampaikan terimakasih atas edukasi penyuluhan hukum dari LBH Keadilan Setara bagi siswa siswi di sekolahnya.

"Kami mendoakan agar LBH Keadilan Setara dapat terus melakukan program layanan bantuan hukum bagi setiap elemen masyarakat di Kota Tanjungbalai ini, sesuai dengan semboyan nya, keadilan dan kesetaraan hukum bagi semua," ucapnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru