Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Anggaran Gerobak dan Perjalanan Dinas Rp500 Juta di Dinas Koperasi Nias Dipertanyakan

*Kadis Tidak Menanggapi
Normalius Gori - Senin, 18 Mei 2026 18:26 WIB
2.468 view
Anggaran Gerobak dan Perjalanan Dinas Rp500 Juta di Dinas Koperasi Nias Dipertanyakan
Foto : SIB/Normalius Gori
Tidak Memberi Tanggapan: Kadis Koperasi, UKM, Perdagangan serta ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Firmina Halawa tidak memberi tanggapan saat ditanyai wartawan, terkait anggaran belanja gerobak dan perjalanan Dinas, Senin (18/2026).

Nias(harianSIB.com)

Besarnya anggaran belanja gerobak jualan dan perjalanan dinas pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Total anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah itu dinilai perlu disertai penjelasan rinci terkait peruntukan maupun realisasi penggunaannya.

Fatiziduhu Zai kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (18/5/2026), menyebutkan berdasarkan data yang diperolehnya terdapat belanja gerobak jualan sebesar Rp99.996.000 yang diperuntukkan bagi masyarakat. Selain itu, anggaran perjalanan dinas tercatat mencapai Rp481.519.092.

Menurutnya, besarnya nilai anggaran tersebut perlu dibuka secara transparan agar publik mengetahui penggunaan dana secara jelas dan terukur.

Tak hanya itu, sejumlah item belanja lain juga turut menjadi perhatian karena nilainya tercatat berulang dalam daftar anggaran, di antaranya Rp17.700.000, Rp21.972.200, Rp4.500.000, Rp19.350.000, Rp8.500.000, Rp7.800.000, hingga Rp17.400.000.

Baca Juga:
Selain itu terdapat pula anggaran lain sebesar Rp30.000.000, Rp3.900.000, Rp2.475.000, Rp1.650.000, Rp17.100.000, Rp10.800.000, serta Rp1.350.000. Rincian tambahan yang ikut tercatat yakni Rp12.890.000, Rp7.050.000, Rp2.325.000, Rp12.675.000, dan Rp2.175.000.

Sementara pada komponen perjalanan dinas ditemukan sejumlah pengeluaran seperti Rp17.908.484, Rp8.625.000, Rp102.680.652, Rp67.200.000, Rp10.067.756, Rp23.025.000, Rp7.425.000 hingga Rp25.575.000.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenkeu: Era Baru, Kini Bayar PNBP Lebih Mudah dan Transparan
Sekdaprovsu Buka Sosialisasi E-Formasi Pemprovsu, Sistem Transparan Lindungi Pegawai
RSU Haji Medan Berupaya Transparan dan Profesional Kelola Operasional dan Klinis
KPU Provinsi Diminta Transparan
Jokowi Berharap Investigasi Kasus Khashoggi Transparan
Poldasu Tetapkan 5 Anggota DPRD Tapteng Tersangka Kasus Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas
komentar
beritaTerbaru