Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

Dalam Dua Hari, 12 Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Palas

Robert Banjarnahor - Senin, 18 Mei 2026 19:24 WIB
140 view
Dalam Dua Hari, 12 Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Palas
Foto: dok/Kasi Humas
Sebanyak 12 pria diamankan Satresnarkoba Polres Padang Lawas dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Barumun, Lubuk Barumun dan Aek Nabara Barumun.

Keempatnya kemudian dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif methamphetamine (metamfetamin).

Beberapa jam sebelumnya, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba juga mengamankan seorang pria berinisial DAH (26) di Lingkungan V Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Dari tangan DAH, polisi menyita satu bal plastik klip kosong, satu kaca pirex dan satu unit telepon genggam android. Polisi menduga barang tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pada hari yang sama, petugas kembali mengungkap kasus lain di Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Dua pria berinisial IAFS (22) dan ASD (26) diamankan atas dugaan terlibat penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu.

Dari tangan IAFS, polisi menyita empat plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,87 gram serta satu alat hisap sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, IAFS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial AH yang kini masih dalam penyelidikan.

Kasus lain juga terungkap di Lingkungan II Pasar Sibuhuan, Sabtu (16/5/2026) sore. Seorang pria berinisial ASN (35) diamankan bersama barang bukti ganja seberat bruto 3,22 gram, kertas tiktak, uang tunai Rp128 ribu dan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta pemko dapat memastikan pelayanan publik, stabilitas ekonomi