Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

Dalam Dua Hari, 12 Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Palas

Robert Banjarnahor - Senin, 18 Mei 2026 19:24 WIB
155 view
Dalam Dua Hari, 12 Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Palas
Foto: dok/Kasi Humas
Sebanyak 12 pria diamankan Satresnarkoba Polres Padang Lawas dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Barumun, Lubuk Barumun dan Aek Nabara Barumun.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat pria lainnya dalam penindakan di dua lokasi berbeda, yakni Lingkungan IV Pasar Sibuhuan dan Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun.

Keempatnya masing-masing berinisial ITP (31), DH (28), AFH (24), dan MD (38). Polisi menyita dua bungkus ganja dari ITP dengan total berat bruto lebih dari enam gram, satu batang rokok berisi ganja dari DH, serta kaca pirex dari AFH dan MD.

Berdasarkan hasil interogasi, DH mengaku memperoleh ganja dari ITP. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap ITP di Desa Suro Dingin.

Rentetan pengungkapan dalam waktu berdekatan itu menunjukkan peredaran narkotika di sejumlah wilayah di Padang Lawas masih terus terjadi. Saat ini, seluruh pria yang diamankan beserta barang bukti masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Padang Lawas.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta pemko dapat memastikan pelayanan publik, stabilitas ekonomi