Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Toba, Polisi Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Pakai

Efran Simanjuntak - Jumat, 22 Mei 2026 17:51 WIB
696 view
Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Toba, Polisi Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Pakai
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
BONG SABU: Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menemukan 10 bong sabu saat menggerebek rumah kosong di Lingkungan III Kampung Toba, Aekkanopan Timur, Labura, yang dilaporkan sering dijadikan tempat transaksi sabu, Jumat (22/5/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek sarang Narkoba di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (22/5/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan terhadap satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengatakan informasi tersebut disampaikan warga yang telah resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal turun ke lokasi. Setibanya di tempat, tim petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di area yang dicurigai menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:
"Meski tidak menemukan pelaku maupun transaksi narkotika di lokasi saat penggerebekan, namun tim menemukan 10 alat isap sabu atau bong dan 15 plastik klip kecil bekas pakai," kata Kasi Humas AKP Aswin kepada sejumlah wartawan di Rantauprapat.

Ia menambahkan, temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi itu memang pernah digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Namun saat tim tiba di lokasi, area tersebut sudah keadaan kosong tanpa aktivitas.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru