Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

Belanja Modal Mebel di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli Rp 1,3 Miliar Dipertanyakan

Normalius Gori - Selasa, 02 Juni 2026 18:18 WIB
155 view
Belanja Modal Mebel di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli Rp 1,3 Miliar Dipertanyakan
Foto: SIB/Normalius Gori
KANTOR : Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa (2/6/2026)

Gunungsitoli(harianSIB.com)

Belanja modal mebel di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.379.020.000 dipertanyakan. Anggaran yang tergolong cukup besar tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.

Aktivis anti korupsi Kepulauan Nias, Rumusan Laia, saat diwawancarai Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (2/6/2026), meminta pihak Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli untuk memberikan rincian lengkap mengenai penggunaan anggaran belanja modal mebel tersebut apabila proses pengadaannya telah dilaksanakan.

"Publik berhak mengetahui jenis mebel yang dibeli, jumlah barang, harga satuan, serta pihak penyedia yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Karena keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah," kata Rumusan.

Menurutnya, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan APBD.

Laia menegaskan bahwa rincian penggunaan anggaran perlu dipublikasikan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana manfaat belanja modal mebel tersebut bagi peningkatan kinerja dan pelayanan lembaga legislatif daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, serta keterbukaan dalam setiap tahapan pengadaan.

Karena itu, aktivis anti korupsi tersebut berharap Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli dapat menyampaikan informasi secara rinci kepada masyarakat terkait realisasi belanja modal mebel senilai Rp1,379 miliar tersebut jika sudah dibelanjakan, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Soniman Lahagu, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli (Sekwan) saat dimintai tanggapanya melalui telepon meminta untuk datang ke kantor. Namun ketika dikonfirmasi di kantor, sedang keluar kata seorang penerima tamu bernama Foresman Zendrato. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru