Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

Kasus Kematian Guru Zumba, David Chandra Mengaku Tidak Membunuh Lina

Rido Sitompul - Selasa, 02 Juni 2026 18:38 WIB
95 view
Kasus Kematian Guru Zumba, David Chandra Mengaku Tidak Membunuh Lina
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Terdakwa David Chandra saat membacakan pledoinya di PN Medan, Selasa (2/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Terdakwa kasus kematian guru zumba di Kota Medan, David Chandra, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk tidak menyatakan dirinya bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Permintaan tersebut disampaikan David Chandra dalam nota pembelaannya yang dibacakannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Ruang Cakra 8 PN Medan, Selasa (2/6/2026).

Dalam pleidoinya, David menilai selama proses persidangan tidak terdapat alat bukti yang cukup untuk membuktikan dirinya memiliki niat menghilangkan nyawa korban Lina, yang berprofesi sebagai guru zumba.

David berpendapat fakta-fakta yang terungkap di persidangan tidak menunjukkan adanya perbuatan pembunuhan, melainkan paling jauh hanya mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurutnya, tidak terdapat alat bukti tambahan yang dapat menguatkan dakwaan pembunuhan, termasuk rekaman DVR CCTV, dua unit telepon genggam, hasil tes urine maupun visum et repertum yang menurutnya tidak membuktikan adanya niat menghilangkan nyawa korban.

Selain itu, David menegaskan dirinya justru berupaya menyelamatkan korban dengan meminta bantuan seorang pembantu dan sopir untuk membawa Lina ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan guna mendapatkan pertolongan medis.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru