Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 Juni 2026

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Palas Ungkap 12 Kasus Narkotika dan Amankan 29 Orang

Robert Nainggolan - Kamis, 04 Juni 2026 17:28 WIB
129 view
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Palas Ungkap 12 Kasus Narkotika dan Amankan 29 Orang
Dok. Kasi Humas Polres Palas
Barang Bukti: Sejumlah tersangka bersama barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Toba 2026 diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Padang Lawas, Rabu (3/6/2026).

Sibuhuan(harianSIB.com)

Sebanyak 29 orang diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Polres Padang Lawas (Palas) selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dari jumlah tersebut, 11 orang diproses hukum karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika, sementara 18 lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil asesmen menunjukkan mereka merupakan pengguna.

Wakapolres Palas Kompol Sugianto mengatakan, selama operasi berlangsung jajaran Satresnarkoba Polres Palas berhasil mengungkap 12 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika.

"Dari 12 laporan polisi yang diungkap, terdapat 13 tersangka. Sebanyak 11 orang berperan sebagai bandar maupun pengedar dan diproses hukum, sedangkan dua lainnya direhabilitasi," ujarnya saat memaparkan hasil Operasi Antik Toba 2026 di Mapolres Palas, Rabu (3/6/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 58 gram sabu, 440,64 gram ganja, tiga butir ekstasi, empat unit sepeda motor, 10 telepon seluler dan uang tunai Rp2,329 juta yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Selain pengungkapan kasus pidana, Polres Palas juga melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menjaring 16 orang pengguna narkotika. Seluruhnya menjalani asesmen sebelum ditempatkan di Yayasan Medan Plus Kotapinang untuk menjalani rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan.

Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Muhammad Taufik Siregar mengatakan salah satu pengungkapan terbesar dalam operasi tersebut melibatkan tersangka berinisial MRH alias Fai yang ditangkap di wilayah Kecamatan Sosa Julu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu dengan berat bruto lebih dari 56 gram, ganja, timbangan elektrik, alat pendukung peredaran narkotika, uang tunai serta satu unit sepeda motor.

Selain di Sosa Julu, pengungkapan kasus narkotika selama operasi juga tersebar di sejumlah wilayah lain seperti Kecamatan Barumun, Lubuk Barumun, Aek Nabara Barumun dan Hutaraja Tinggi.

Menurut polisi, hasil operasi menunjukkan peredaran narkotika masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Padang Lawas sehingga upaya penindakan dan pencegahan akan terus ditingkatkan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas. Pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, namun kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya," tegas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Wakapolres Kompol Sugianto.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru