Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Juni 2026

Ady Subrata Akui RSUD Rantauprapat Satu-satunya Rumah Sakit yang Belum Bayar Jasa Pelayanan Covid-19

Efran Simanjuntak - Minggu, 07 Juni 2026 17:57 WIB
420 view
Ady Subrata Akui RSUD Rantauprapat Satu-satunya Rumah Sakit yang Belum Bayar Jasa Pelayanan Covid-19
Foto: Dok/Diskominfo
dr H Ady Subrata SpA.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Direktur RSUD Rantauprapat, dr Ady Subrata SpA, mengakui rumah sakit yang dipimpinnya kemungkinan besar satu-satunya Rumah Sakit Umum Daerah di Indonesia yang belum menyelesaikan pembayaran jasa pelayanan Covid-19 kepada para tenaga kesehatan.

"Sepertinya begitu," kata Ady Subrata, saat ditanya mengenai informasi bahwa RSUD Rantauprapat merupakan satu-satunya rumah sakit yang belum menyelesaikan pembayaran jasa pelayanan atau insentif pelayanan Covid-19, Jumat (5/6/2026), di RSUD Rantauprapat, Jalan KH Dewantara.

Pengakuan tersebut membuat geleng kepala. Pandemi Covid-19 telah berlalu beberapa tahun lalu, dan rumah sakit di berbagai daerah telah menuntaskan pembayaran insentif maupun jasa pelayanan kepada tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien Covid-19, namun RSUD Rantauprapat masih akan membayarkan.

Ady Subrata mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab utama keterlambatan pembayaran tersebut. Namun, menurutnya, dana yang seharusnya disalurkan kepada tenaga kesehatan sebenarnya telah tersedia sejak tahun 2023. Persoalan yang terus menghambat pencairan disebut lebih banyak berkaitan dengan belum adanya kesepakatan mengenai formula pembagian dana.

Baca Juga:
Berbagai upaya, katanya, telah dilakukan untuk mencari jalan keluar. Manajemen RSUD Rantauprapat bahkan melakukan studi tiru ke Rumah Sakit Haji Medan, serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan mekanisme pembayaran sesuai dengan ketentuan. Namun hingga pergantian kepala daerah, persoalan tersebut belum juga menemukan titik terang.

Harapan baru muncul setelah adanya komunikasi langsung direktur dengan Bupati Labuhanbatu. Menurut Ady, bupati telah memintanya untuk segera menyelesaikan persoalan yang telah bertahun-tahun menjadi perhatian para tenaga kesehatan tersebut.

"Kemarin kami telah berkoordinasi dengan bupati. Bupati bilang, Pak Direktur yang selesaikan. Jadi akan kami bayarkan. Saat ini masih proses pembuatan SK Direktur sebagai dasar untuk pembayaran," jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk menyelesaikan persoalan yang telah bertahun-tahun belum terselesaikan di RSUD milik Pemkab Labuhanbatu itu.

"Insya Allah, satu bulan ke depan akan dibayarkan," kata Ady Subrata didampingi Kabid Pelayanan dan Kabid Umum dan Kepegawaian, saat dikonfirmasi.

Meski memastikan pembayaran akan segera direalisasikan, manajemen rumah sakit masih mengkaji mekanisme pembagian dana tersebut. Ada 2 opsi yang sedang dibahas. Opsi pertama adalah memberikan jasa pelayanan hanya kepada tenaga kesehatan yang secara langsung menangani pasien Covid-19. Sedangkan opsi kedua, membagikan dana kepada seluruh pegawai rumah sakit dengan pertimbangan seluruh unsur memiliki risiko terpapar virus selama masa pandemi.

"Karena semua yang bekerja di rumah sakit bisa terpapar. Tukang sapu juga bisa terpapar," katanya.

Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan final mengenai opsi mana yang akan digunakan.

Menurut Ady, seluruh pegawai rumah sakit memiliki kontribusi dan risiko masing-masing saat pandemi. Karena itu, pembahasan mengenai skema pembagian masih dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ketika ditanya mengenai jumlah dana jasa pelayanan yang belum dibayarkan itu, Ady mengaku tidak mengetahui pasti. Namun, ia memastikan dana tersebut masih tersimpan di Bank Sumut. Berdasarkan informasi yang berkembang di lingkungan rumah sakit, nilai dana yang belum disalurkan mencapai miliaran rupiah.

Sejumlah Nakes menggerutu dan mengaku kecewa karena jasa pelayanan yang mereka tunggu sejak tahun 2023 tak kunjung dibayarkan hingga Juni 2026. Padahal, mereka merupakan garda terdepan yang bertaruh nyawa saat menghadapi gelombang pandemi Covid-19 tahun 2020-2022.

"Katanya jasa pelayanan, tetapi yang turun langsung melayani pasien Covid-19 justru belum menerima haknya. Ini bukan semata soal uang, tetapi soal rasa kemanusiaan bagi yang bekerja di garis depan saat kondisi paling sulit di masa pandemi," ungkap sejumlah tenaga kesehatan yang enggan disebut identitasnya.

Nakes menyoroti berlarut-larutnya persoalan tersebut karena meski kepemimpinan rumah sakit telah berganti, jasa pelayanan itu belum juga terealisasi. Bahkan, perdebatan mengenai skema pembagian dana disebut menjadi salah satu penyebab utama tertundanya pencairan.

Para tenaga kesehatan berharap janji pembayaran dalam satu bulan ke depan benar-benar diwujudkan manajemen, sehingga polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun itu selesai. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nakes RSUD Rantauprapat Keluhkan Insentif Covid-19 Belum Dibayar, Direktur Janji Cair Sebulan Lagi
Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSU Haji Medan Raih Penghargaan Nasional
Buka Pelatihan Pemeriksaan BLUD, Wabup Adlin Tekankan Integritas dalam Pengawasan
Rakor Bidang Kesehatan, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan Pelayanan Menjangkau hingga Desa
Peringati HKN ke-61, Dinkes Medan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah Kader Posyandu
Bupati Sergai Dorong Pembentukan BLUD Air Minum untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru