Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu, Selamatkan 236 Ribu Jiwa

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 09 Juni 2026 18:02 WIB
115 view
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu, Selamatkan 236 Ribu Jiwa
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak memusnahkan barang bukti ganja, di halaman Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus narkoba. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar generasi muda terhindar dari ancaman narkotika dan tercipta Kota Pematangsiantar yang sehat serta bebas narkoba. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru