Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Polres Pematangsiantar Terima 1.422 Laporan Melalui Call Center 110

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 10 Juni 2026 18:45 WIB
182 view
Polres Pematangsiantar Terima 1.422 Laporan Melalui Call Center 110
Foto: harianSIB.com/Ando
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, menyampaikan keterangan terkait layanan Call Center 110 dalam konferensi pers di Pematangsiantar.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Sejak layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 diaktifkan, Polres Pematangsiantar telah menerima sebanyak 1.422 laporan dan panggilan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 899 laporan di antaranya telah ditangani dan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.

Data tersebut disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, dalam konferensi pers yang digelar di Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026).

"Dari 1.422 panggilan yang masuk, sebanyak 899 di antaranya telah kami tangani dan tindak lanjuti," ujar Sah Udur Sitinjak.

Kapolres menjelaskan, berbagai jenis laporan diterima melalui layanan Call Center 110. Mulai dari permintaan informasi, menanyakan perkembangan penanganan kasus, penyampaian pengaduan masyarakat, hingga laporan yang dapat langsung diselesaikan petugas di lapangan melalui mekanisme problem solving.

Baca Juga:
Menurutnya, layanan 110 menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara cepat.

Pada kesempatan itu, Sah Udur Sitinjak juga mengajak insan pers untuk turut menyosialisasikan penggunaan Call Center 110 kepada masyarakat. Ia menilai masih banyak peristiwa yang lebih dulu viral di media sosial maupun media online tanpa disertai laporan resmi kepada kepolisian melalui layanan tersebut.

"Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang cepat menyampaikan informasi kepada publik. Namun sering kali kejadian yang sudah viral tidak dilaporkan ke Call Center 110, sehingga kami baru mengetahui setelah informasi tersebut beredar luas. Kondisi ini tentu dapat memengaruhi kecepatan respons dan tindak lanjut kami di lapangan," katanya.

Karena itu, Kapolres berharap masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 sebagai saluran resmi untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan kamtibmas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan efektif.

Polres Pematangsiantar juga terus berupaya meningkatkan respons pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang mudah diakses selama 24 jam. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Bupati Tapsel: Kamtibmas dan Persatuan yang Kokoh Sangat Dibutuhkan
Teng-Teng Kuliner Pematangsiantar Miliki Cita Rasa, Sensasi dan Gigitan Berbeda
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
Termotivasi Perjuangkan Nasib Buruh, Anthony Buka Rumah Aspirasi di Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru