Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Hubungan Asmara Oknum Guru dan Siswa SMP di Tapteng Bikin Geger

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 10 Juni 2026 20:12 WIB
420 view
Dugaan Hubungan Asmara Oknum Guru dan Siswa SMP di Tapteng Bikin Geger
Foto: harianSIB.com/Dok
Foto ilustrasi guru mengajar di kelas.

Tapteng(harianSIB.com)

Dugaan hubungan asmara antara seorang oknum guru dan siswa SMP di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengundang perhatian publik dan bikin geger dunia pendidikan.

Dugaan hubungan asmara tersebut mulai mencuat setelah warga Dusun IV Desa Sitio-tio Hilir, Tapteng, menggrebek seorang guru dan seorang anak laki-laki yang belakangan diketahui sebagai siswanya berada di rumah CS, perempuan yang bestatus belum menikah.

"Awalnya katanya adiknya, rupanya setelah ditanya ternyata siswanya," kata seorang warga yang tak ingin namanya dipublis ke harianSIB.com, di Desa Sitio-tio Hilir, Rabu (10/6/2026).

Penggerebekan ini dibenarkan Kepala Dusun IV Desa Sitio-tio Hilir, Khairuddin Sibagariang. Dikatakannya, peristiwa ini terjadi sekira dua bulan lalu. Dirinya mendapat laporan dari warga yang telah melakukan penggerebekan, lalu diamankan aparatur desa.

Baca Juga:
Menurut warga, kata kepala dusun, anak laki-laki itu telah berulang kali bertandang ke rumah guru CS. Guru ini diketahui mengontrak di rumah tersebut.

"Sudah tiga kali datang. Pertama pulangnya cepat, kedua kali pulangnya pukul 11 malam dan waktu digrebek warga sekira pukul 12 malam, alasannya menemaninya karena sakit," jelasnya.

"Kabar awalnya di ruang tamu, pas digerebek orang itu, yang laki-laki lari ke dalam kamar," lanjut kepala dusun.

Dikatakannya, saat ditanyai, CS mengaku berpacaran dengan anak laki-laki itu. Akhirnya masalah ini diserahkan ke kepala desa tempat domisili siswa tersebut.

Atas kasus ini, Pemerintah Desa Sitio-tio Hilir disebut telah memberikan sanksi terhadap CS, dengan tidak memperbolehkan CS untuk tinggal di desa tersebut.

"Malam itu juga kita suruh pergi dari desa ini," tegas Khairuddin.

Dikonfirmasi kepada Kepala SMP yang berada di Kecamatan Pandan, dikatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Tapteng sekira sebulan lalu dan sudah diproses.

"Saya baru saja dipanggil di-BAP oleh Dinas Pendidikan Tapteng dan sudah diketahui Bupati," katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu siang.

Diungkapkan, sebelumnya gelagat tak lazim guru CS ini bahkan telah terendus di lingkungan sekolah.

Selaku kepala sekolah, perempuan paruh baya ini menilai tindakan CS yang berstatus sebagai guru PPPK tersebut melanggar batas profesionalisme, etika pendidik, serta aturan perlindungan anak.

Akibatnya, siswanya inisial TN tidak lagi bersekolah seperti biasanya pascapenggerebekan meski surat undangan dari sekolah telah dilayangkan.

"Sudah dua kali kami kirim surat undangan ke orang tua siswa tapi tidak mendapat jawaban. Kita ingin cari solusi atas permasalahan ini. Kasihan siswanya," ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, guru CS tidak akan diberikan izin mengajar dan bertemu dengan siswa di kelas.

"Selama di-BAP, saya mungkin akan tempatkan dia di perpustakaan dan tidak boleh masuk kelas," ungkapnya.

Ia berharap, kejadian ini menjadi efek jera bagi tenaga pendidik lainnya, agar menjadi contoh teladan bagi anak didik.

"Kalau bisa dipindahkan saja karena dikhawatirkan berpengaruh pada Sistem Penerimaan Siswa Baru di sekolah ini," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Tahun 2019, Dinas Pendidikan Samosir Targetkan Tidak Ada Temuan BPK
Tahun 2019, Dinas Pendidikan Samosir Targetkan Tidak Ada Temuan BPK
DPRDSU Dukung Kejari Binjai Usut Tuntas Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan
Bupati Buka Sosialisasi LPMP Dinas Pendidikan Serdang Bedagai
BPJS-TK Sibolga Gandeng Dunia Pendidikan Cover Pekerja
komentar
beritaTerbaru