Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Polsek TBS Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Tanjungbalai

Pahala Sinaga - Selasa, 23 Juni 2026 20:42 WIB
134 view
Polsek TBS Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Tanjungbalai
Foto : Dok/Humas
DIAMANKAN : TP alias Ganda (42) pelaku pembobol rumah warga di Jalan T Amir Hamza Kota Tanjungbalai diamankan di Mapolsek TBS Polres Tanjungbalai, Senin (22/6/2026).

" Pelaku juga mengaku telah menjual barang-barang hasil curiannya kepada beberapa orang, termasuk ke tukang loak (botot). Polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang warga yang membeli kayu hasil curian tersebut, yakni H dan U, beserta belasan keping papan kayu meranti dan kayu broti sebagai barang bukti," ucap AKP Herwin SH.

AKP Herwin SH juga menerangkan bahwa dari pelaku selain material kayu, petugas juga menyita satu buah tang bergagang merah yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

" Saat ini, pelaku beserta dua orang pembeli barang curian dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek TBS guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan TP pelaku pembobol dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," pungkas AKP Herwin SH. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Sumut Ditargetkan Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Internasional Beberapa Cabang Olahraga
Pertamina Bersama Rumah Zakat Bentuk Balai Bina Mandiri
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Seorang DPO Kasus Pembongkaran Rumah di Bajenis Diringkus Polres Tebingtinggi
Dandim 0204/DS Tinjau Banjir di Seibamban Sergai, 448 Rumah Terendam
komentar
beritaTerbaru