Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Mediasi Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Kembali Gagal, Sengketa Berlanjut ke Provinsi

Normalius Gori - Rabu, 24 Juni 2026 19:01 WIB
573 view
Mediasi Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Kembali Gagal, Sengketa Berlanjut ke Provinsi
Foto: harianSIB.com/Normalius Gori
Mediasi antara pekerja outsourcing Bandara Binaka dengan CV Muara Kasih yang dilaksanakan di Dinas PerdagKopNaker Kota Gunungsitoli dan dipimpin Sekretaris Dinas PerdagKopNaker Kota Gunungsitoli (tengah) berakhir tanpa kesepakatan, Rabu (24/6/2026).

Nias(harianSIB.com)

Upaya penyelesaian perselisihan antara 12 pekerja outsourcing Bandara Binaka dengan CV Muara Kasih kembali menemui jalan buntu. Mediasi kedua yang difasilitasi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (PerdagKopNaker) Kota Gunungsitoli, Rabu (24/6/2026), berakhir tanpa kesepakatan.

Ketua Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) Kota Gunungsitoli, Friaman Gea, menyayangkan gagalnya mediasi tersebut. Menurutnya, para pekerja berharap pertemuan kedua dapat menghasilkan solusi setelah mediasi pertama sebelumnya juga tidak membuahkan hasil.

"Kami baru saja mengikuti pertemuan tripartit kedua antara pekerja outsourcing dan pihak CV Muara Kasih yang dimediasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli. Sangat kami sesalkan karena harapan kami, setelah tripartit pertama gagal, pada pertemuan kedua ini ada titik temu. Namun hingga berakhirnya mediasi, tidak ada kesepakatan yang tercapai antara pihak perusahaan dan pekerja," ujar Friaman kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (24/6/2026).

Karena mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, pihak serikat buruh dan para pekerja menyatakan akan melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum.

Baca Juga:
"Mau tidak mau, kami akan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak buruh melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Medan," tegasnya.

Perwakilan 12 pekerja outsourcing, Temasokhi Laowo, juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas PerdagKopNaker Kota Gunungsitoli dalam proses mediasi sejak awal berlangsung.

"Sejak tripartit pertama hingga hari ini, Kepala Dinas tidak pernah hadir. Kami menilai pelayanan terhadap masyarakat dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan ini belum maksimal. Karena itu, kami meminta Wali Kota Gunungsitoli untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PerdagKopNaker," katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan para pekerja, Direktur CV Muara Kasih, Torotodo Hura, tetap pada pendiriannya dengan menawarkan uang dispensasi sebesar Rp1 juta kepada masing-masing pekerja, sebagaimana yang telah disampaikan sejak awal proses mediasi.

Menanggapi keluhan pekerja terkait ketidakhadiran Kepala Dinas, Sekretaris Dinas PerdagKopNaker Kota Gunungsitoli, Andrie, menjelaskan bahwa Kepala Dinas tidak dapat hadir karena sedang mengikuti agenda rapat.

Andrie menambahkan, karena mediasi kedua juga tidak mencapai kesepakatan, proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi Sumatera Utara.

"Karena mediasi hari ini tidak menghasilkan kesepakatan antara CV Muara Kasih dan para pekerja outsourcing, maka proses penyelesaiannya akan kami lanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Dengan berlanjutnya proses penyelesaian ke tingkat provinsi, para pihak diharapkan dapat memperoleh solusi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Gunungsitoli Serahkan Draft KUA/PPS ke DPRD
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Pemkot Gunungsitoli Renovasi Rumah Adat Secara Bertahap
Hanya 3 Peserta Lulus Passing Grade, Pemko Gunungsitoli Koordinasi ke Menpan
Sultan Deli Berharap Presiden Jokowi Sukses Pada Pilpres 2019
Ketua KPUD Gunungsitoli: Pemilu Membalut Tali Silaturahmi
komentar
beritaTerbaru