Menurut Verry, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha bersama personel Sat Reskrim melakukan langkah penyidikan guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut.
Dari hasil penanganan awal, kepolisian menduga motif sementara perkara tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan pelaku.
Pelaku sebelumnya meminta bantuan kepada korban terkait perbaikan sepeda motor. Namun, terjadi komunikasi yang tidak berjalan baik. Setelah pelaku kembali ke rumah, terjadi pertengkaran hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mengambil pisau dari dapur dan melakukan penusukan terhadap korban. Karena korban mengenakan pakaian berlapis, pisau tersebut patah. Selanjutnya, pelaku diduga mengambil martil dan melakukan pemukulan terhadap korban.
"Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya. (**)
Editor
: Robert Banjarnahor