Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Simalungun

Jheslin M Girsang - Rabu, 01 Juli 2026 18:20 WIB
613 view
Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Simalungun
Foto: Dok/Polres
Petugas mendatangi rumah kediaman seorang suami yang tega menganiaya istrinya di Desa Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/6/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Seorang pria tega menganiaya istrinya di Desa Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (29/6/2026) sekira pukul 09.00 WIB. Motifnya diduga karena persoalan rumah tangga.

Korban, Norma Juita Boru Tinambunan (35) dikabarkan masih sempat mendapatkan perawatan di RS Vita Insani Pematangsiantar. Namun, akhirnya meninggal dunia, Senin (29/6/2026) sekira pukul 14.30 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dikonfirmasi wartawan mengatakan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun telah menangani perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

"Polres Simalungun berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat akan menjadi perhatian serius," kata Verry Purba, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:
Dijelaskan, pelapor Perdin Zita Nainggolan selaku keluarga korban membuat laporan setelah mengetahui korban mengalami penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/302/VI/2026/SPKT/Polres Simalungun.

Terduga pelaku yang dilaporkan berinisial ES (43) seorang petani yang diketahui merupakan suami korban.

Menurut Verry, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha bersama personel Sat Reskrim melakukan langkah penyidikan guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut.

Dari hasil penanganan awal, kepolisian menduga motif sementara perkara tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan pelaku.

Pelaku sebelumnya meminta bantuan kepada korban terkait perbaikan sepeda motor. Namun, terjadi komunikasi yang tidak berjalan baik. Setelah pelaku kembali ke rumah, terjadi pertengkaran hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mengambil pisau dari dapur dan melakukan penusukan terhadap korban. Karena korban mengenakan pakaian berlapis, pisau tersebut patah. Selanjutnya, pelaku diduga mengambil martil dan melakukan pemukulan terhadap korban.

"Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kadis Pendidikan Nisel Instruksikan PPK Tindaklanjuti Temuan Dugaan Mark-up Pengadaan Meubelair Tahun 2025 Rp 215 Juta.
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Teguhkan Komitmen Hadir Melayani Masyarakat
Perkuat Budaya K3, Pelindo Regional 1 Adakan Pelatihan Safety Awareness
HUT ke 80 Bhayangjara, Polres Belawan Apresiasi Mitra Kerja Jaga Kamtibmas
Jadwal Pidato Presiden Prabowo Juli 2026 Beredar di Medsos, Belum Dipastikan Keasliannya
PLN UIP SBU Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Program Bank Sampah di Desa Perlis
komentar
beritaTerbaru