Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

BPJS Kesehatan di Simalungun Diminta Umumkan Kartu Peserta yang Nonaktif

Mey Hendika Girsang - Kamis, 02 Juli 2026 19:05 WIB
91 view
BPJS Kesehatan di Simalungun Diminta Umumkan Kartu Peserta yang Nonaktif
Foto : screenshot
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Simalungun diminta untuk mengumumkan peserta BPJS Kesehatan yang kartunya nonaktif, Kamis (02/07/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Simalungun diminta untuk mengumumkan peserta BPJS Kesehatan yang kartunya non aktif, khususnya peserta BPJS yang dibiayai dari APBN dan APBD.

"Kita minta diumumkan ya, karena banyak warga yang tidak mengetahui bahwa BPJS mereka non aktif, sehingga terkendala ketika berobat ke rumah sakit," kata seorang warga Saribudolok, Rasin Munthe, Kamis (02/07/2026).

Dia mengatakan demikian lantaran banyak keluhan dari masyarakat soal peserta BPJS Kesehatan ketika hendak berobat atau rawat inap di rumah sakit tidak dilayani, karena kartunya non aktif.

"Warga sudah banyak mengeluhkan hal ini, karena tidak ada pemberitahuan langsung kepada mereka, khususnya peserta BPJS yang dibiayai dari APBN dan APBD, sehingga saat berobat ke rumah sakit tidak dilayani," katanya.

Baca Juga:
Karena itu, Rasin meminta kepada BPJS, Pemda melalui Dinas Kesehatan dan Pangulu untuk menyampaikan ke masyarakat yang kartu KIS sudah tidak aktif lagi, baik yang dari APBN maupun APBD, agar warga mengetahui status kartunya.

Dia juga menyarankan, agar setiap warga yang memiliki kartu KIS yang dibiayai APBN maupun APBD agar dapat mencek keaktifan kartunya ke Puskesmas terdekat.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BPJS Kesehatan Gandeng USU Edukasi Pengelolaan Penyakit Kronis melalui Fun Run
Kejari Gunungsitoli Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja
Peduli Kelestarian Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Taput Aksi Tanam Pohon di Sekeliling Terminal Tarutung
BPJS Ketenagakerjaan Gunungsitoli Gandeng Media Perluas Sosialisasi Program Jaminan Sosial
Taput Dekati UHC 100 Persen, Pemkab Siapkan Rp 38,06 Miliar untuk Premi JKN 2026
Dinkes Medan dan BPJS Perkuat Penanganan TB bagi Peserta JKN
komentar
beritaTerbaru