Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Polres Tapteng Tindaklanjuti Laporan Galian Ilegal Kabel Optik PT Telkom

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 02 Juli 2026 21:41 WIB
173 view
Polres Tapteng Tindaklanjuti Laporan Galian Ilegal Kabel Optik PT Telkom
Foto: Humas Polres Tapteng
Personel Polres Tapanuli Tengah bersama karyawan PT Telkom meninjau lokasi dugaan galian ilegal kabel optik di Jalan Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Kamis (2/7/2026) dini hari.

Keduanya diketahui saat dipergoki personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah yang melintas di Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Selasa (30/6/2026).

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa dua cangkul, seutas tali tambang, serta satu unit becak bermotor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan untuk melakukan penggalian.

IPDA Dariaman mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perusakan maupun pencurian terhadap fasilitas umum karena dapat merugikan banyak pihak.

"Selain melanggar hukum, tindakan ini sangat merugikan karena dapat mengganggu stabilitas infrastruktur komunikasi publik," tegasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Banjir Lumpur di Jalan Pandan Ganggu Pengendara
HKBP Pasar Baru Pandan Resmi Berdiri
Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Medan Soroti Realisasi PAD, Banjir dan Infrastruktur
Pengamat Hukum: Narkoba Tidak Pandang Siapapun, Merasuk ke Semua Profesi
Empat Pelaku Curas Ditembak Petugas Satreskrim Polres Karo
komentar
beritaTerbaru