Dokter Tifa Didakwa Berlapis, Sidang Lanjut 9 Juli
Jakarta (harianSIB.com)Sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Wi
Tapteng(harianSIB.com)
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) merespons cepat laporan dugaan aktivitas galian ilegal kabel optik milik PT Telkom di Jalan Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Kamis (2/7/2026) dini hari. Dua warga turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas tersebut.
Laporan disampaikan Satria Sitorus, karyawan PT Telkom, melalui Call Center 110 sekitar pukul 00.45 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polres Tapteng langsung menuju lokasi kejadian.
"Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penggalian sudah tidak terlihat. Namun, petugas mendapati sejumlah warga yang masih berkumpul di dekat area penggalian tersebut," ujar IPDA Dariaman Saragih dalam keterangan tertulis yang diterima harianSIB.com, Kamis (2/7/2026).
Untuk kepentingan penyelidikan, personel Satreskrim Polres Tapteng mengamankan dua orang warga yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aktivitas penggalian ilegal tersebut.
Baca Juga:Polisi juga menyarankan pihak PT Telkom segera membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng agar proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, personel Polsek Pandan juga telah mengamankan dua pria berinisial HS (44), warga Desa Mela I, dan RS (33), warga Desa Untemungkur, Kecamatan Tapian Nauli, yang diduga hendak mengambil kabel tembaga Telkom yang tertanam di bawah tanah.
Keduanya diketahui saat dipergoki personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah yang melintas di Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Selasa (30/6/2026).
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa dua cangkul, seutas tali tambang, serta satu unit becak bermotor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan untuk melakukan penggalian.
IPDA Dariaman mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perusakan maupun pencurian terhadap fasilitas umum karena dapat merugikan banyak pihak.
"Selain melanggar hukum, tindakan ini sangat merugikan karena dapat mengganggu stabilitas infrastruktur komunikasi publik," tegasnya.(**)
Jakarta (harianSIB.com)Sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Wi
Tapteng(harianSIB.com)Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) merespons cepat laporan dugaan aktivitas galian ilegal kabel optik milik PT Telkom di
Lubukpakam(harianSIB.com)Beredar informasi yang menyebutkan seorang kepala daerah di Sumatera Utara diduga diamankan oleh Komisi Pemberantas
Medan(harianSIB.com)Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan mengakui adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tin
Medan(harianSIB.com)Media sosial instansi pemerintah daerah idealnya tidak lagi sekadar menjadi wadah publikasi kegiatan seremonial. D
Medan(harianSIB.com)Forum Wartawan Pemprov (FWP) Sumut menyatakan komitmennya mengerahkan seluruh potensi diseminasi informasi guna menggaun
Rantauprapat(harianSIB.com)Seorang mahasiswi Telkom University bernama Nadira AzZahra (21), yang akrab disapa Dira, dilaporkan hilang setel
Medan(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menutup Rapat Kerja
Aekkanopan(harianSIB.com)Komandan Kodim (Dandim) 0209 /Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, menghadiri acara coffee morning bersama insa
Sidikalang(harianSIB.com)Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe SH memimpin upacara kenaikan pangkat 22 personel Polres Dairi, Kamis (2/7/20
Balige(harianSIB.com)Sebuah hotel berdiri megah persis di tepi Danau Toba di Desa Lumban Silintong, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Deliserdang(harianSIB.com)Menjadi bagian dari perhelatan akbar nasional, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) menghadiri acara Gala Dinner punca