Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Juli 2026

Tindak Lanjut Laporan CC 110, Polres Pematangsiantar Mediasi Keributan di Jalan Padang Sidempuan

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 06 Juli 2026 17:26 WIB
479 view
Tindak Lanjut Laporan CC 110, Polres Pematangsiantar Mediasi Keributan di Jalan Padang Sidempuan
Foto: Dok/Polres
Personel Piket Sat Pamapta bersama anggota Polsek Siantar Barat turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya keributan di Jalan Padang Sidempuan, Siantar Barat, Minggu (5/7/2026) malam.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center (CC) 110.

Personel piket Pamapta bersama anggota Polsek Siantar Barat segera turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya keributan di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (5/7/2026) malam sekitar pukul 18.53 WIB.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, laporan disampaikan seorang warga melalui layanan CC 110. Operator kemudian meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Pamapta dan Polsek Siantar Barat untuk segera melakukan penanganan.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta memediasi kedua belah pihak yang terlibat perselisihan. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan personel kepolisian, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Baca Juga:
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
AKP Ali Umar Batal Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Diduga Gelapkan Mobil dan Tak Masuk Dinas Selama 246 Hari, Oknum Polisi Disidangkan di Polres Pematangsiantar
Pangkas Obesitas Hukum, Mediasi Ala Kemenkum Perlu Diperkuat
Polsek Kutalimbaru Mediasi Penyelesaian Sengketa Warga Dipicu Sapi Rusak Tanaman Jagung
3 Bulan Terima 25 Perkara, Mediasi di Kemenkum Harus Diperkuat
komentar
beritaTerbaru