Pematangsiantar (harianSIB.com)
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan lima remaja yang diduga tengah menghirup lem (ngelem) saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (5/7/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, penggunaan knalpot brong, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di tengah patroli, petugas menerima laporan warga mengenai aktivitas sekelompok remaja yang diduga meresahkan di Jalan Sidomulyo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Dayok Mirah langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan lima remaja yang diduga sedang menghirup lem. Polisi juga menyita barang bukti berupa lem merek Goat dan plastik yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Baca Juga:
Kelima remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk didata, dimintai keterangan, serta diberikan pembinaan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, remaja berinisial AM (16) mengaku tidak ikut menghirup lem. Sementara CAS (15) mengaku melakukannya tiga kali sehari, MRF (16) tiga kali sehari, RAA (15) dua kali sehari, dan GA (16) empat kali sehari.
Editor
: Wilfred Manullang