Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

PN Sidikalang Eksekusi Lahan dan Rumah Milik Purnawirawan Kombes Pol Mestron Siboro, Putusan Sudah Inkrah

Tulus P Tarihoran - Jumat, 10 Juli 2026 15:39 WIB
529 view
PN Sidikalang Eksekusi Lahan dan Rumah Milik Purnawirawan Kombes Pol Mestron Siboro, Putusan Sudah Inkrah
Foto: harianSIB.com/Tulus P Tarihoran
PN Sidikalang melakukan eksekusi perkara dan menyerahkan kunci rumah di Jalan Pahlawan Siburabura, kepada penggugat Mestron Siboro, Jumat (10/7/2026).

"Perkara ini sudah inkrah. Hari ini pengadilan melaksanakan eksekusi, sehingga lahan dan bangunan tersebut secara sah menjadi milik klien kami, Mestron Siboro," ujarnya.

Sementara itu, Mestron Siboro mengaku bersyukur karena proses hukum akhirnya memberikan kepastian atas hak kepemilikannya.

Ia menyatakan, kebenaran pada akhirnya akan menang meski harus melalui perjuangan panjang.

"Pada akhirnya kebenaran tidak pernah kalah oleh kejahatan. Mungkin di awal terlihat kalah, tetapi pada akhirnya tetap menang," katanya.

Meski demikian, Mestron mengakui sengketa tersebut berdampak pada hubungan keluarganya dengan Rosintan Siboro yang merupakan saudara kandungnya, sehingga hubungan keduanya menjadi kurang harmonis.

Dalam persidangan terungkap, tanah dan bangunan tersebut sebelumnya dibeli Mestron Siboro dari Leonardus Ariando Sigalingging dengan persetujuan istri Leonardus, Elfrida Theresia Naibaho, serta kedua orang tuanya, Mardongan Sigalingging dan Margaretha Br. Silalahi. Nilai transaksi pembelian disebut mencapai sekitar Rp500 juta.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Natal Pemkab Dairi Disesuaikan dengan FDT
Jalan Desa Sopobutar-Pardomuan Dairi Rusak
Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat
FPRB Desa Dairi Dibekali untuk Peningkatan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana
Pengumuman Peserta yang Lulus Ujian CAT CPNS di Dairi Dilakukan Panselnas SSCN
Pemkab Dairi akan Lelang Dua Puluhan Eks Kendaraan Dinas
komentar
beritaTerbaru