Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Pengemudi Bus, Tekankan Larangan Parkir di Badan Jalan

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 12 Juli 2026 17:41 WIB
576 view
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Pengemudi Bus, Tekankan Larangan Parkir di Badan Jalan
Foto: Dok/Polres
Sosialisasi: Personel Sat Lantas menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi dan mandor bus PT Pelita Paradep Trans di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (11/7/2026).

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengemudi dan mandor bus PT Pelita Paradep Trans di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (11/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan saat menaikkan maupun menurunkan penumpang.

Praktik parkir sembarangan dinilai dapat menyebabkan penyempitan ruas jalan, memicu kemacetan, hingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, mengatakan para pengemudi juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kecelakaan maupun kemacetan lalu lintas agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin, berhati-hati, dan mematuhi aturan lalu lintas demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

"Melalui edukasi ini, kami berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran, mencegah kecelakaan, serta mengurangi kemacetan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," ujar Friska.

Kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat peran pengemudi angkutan umum sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendukung terciptanya budaya berkendara yang aman dan tertib di Kota Pematangsiantar. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Operasi Zebra Toba 2018, Sat Lantas Polres Tilang 3100 Kendaraan
Agar Tidak Hilang, Pemko Diminta Bawa Masalah Lahan Parkir Medan Plaza ke Ranah Hukum
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
Kasat Lantas Polres Sergai Minta Masyarakat Tidak Ugal-ugalan di Jalan
komentar
beritaTerbaru