Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Pansus DPRD Batubara Sepakati Plasma Sawit 20 Persen Berbentuk Lahan Fisik

Dapot Sirait - Jumat, 17 Juli 2026 16:35 WIB
89 view
Pansus DPRD Batubara Sepakati Plasma Sawit 20 Persen Berbentuk Lahan Fisik
Foto/Humas
Pimpin Rapat: Ketua Pansus Plasma Perkebunan Sawit DPRD Ismar Khomri (tengah) saat memimpin rapat.

Batubara(harianSIB.com)

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batubara menyepakati pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit dilakukan dalam bentuk lahan fisik. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Pansus di ruang paripurna DPRD Batubara, Kamis (16/7/2026).

Keputusan tersebut dihasilkan setelah Pansus menerima masukan dari PD IWO Batubara, Zuriat Kedatukan Lima Puluh, dan PB Gemkara yang sama-sama menginginkan plasma diwujudkan dalam bentuk lahan, bukan skema lain.

Ketua Umum PB Gemkara Khairul Muslim menegaskan, meski regulasi membuka beberapa opsi pelaksanaan plasma, pihaknya berharap perusahaan memenuhi kewajiban tersebut melalui penyediaan lahan fisik. Pandangan serupa disampaikan Ketua PD IWO Batubara Darmansyah dan Penasehat Hukum Zuriat Kedatukan Lima Puluh Zamal Setiawan.

Ketua Pansus Ismar Khomri mengatakan, hasil studi tiru ke Kabupaten Pelalawan, Riau, menunjukkan pelaksanaan plasma dilakukan dalam bentuk fisik. Di daerah tersebut, lahan plasma berada di luar HGU karena ketersediaan lahan masih memadai, sementara biaya penanaman hingga perawatan ditanggung perusahaan.

Baca Juga:
Namun, menurut Ismar, skema tersebut sulit diterapkan di Batubara karena keterbatasan lahan. Ia juga menilai sejumlah aturan mengenai plasma masih menimbulkan multitafsir sehingga akan dikonsultasikan kepada kementerian terkait di Jakarta.

"Kami akan memilih aturan yang paling berpihak kepada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD Sumut Minta Pemprov Tunda Lelang Aset Daerah 2026
RDP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang JPTP Berulang Kali tak Kuorum
Pansus PPP3K DPRD Simalungun Kembali Dibuka
Pansus Aset DPRD Medan Ungkap Pemko Lakukan Pembiaran Tanah Belasan Hektar Dikuasai Masyarakat
Pansus PAD DPRD SU Dorong Digitalisasi Samsat dan AI Dongkrak PAD di Sumut
Anggota DPRD Sebut 4 Perda Deliserdang Terancam Batal
komentar
beritaTerbaru