Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Anggota DPRD Sebut 4 Perda Deliserdang Terancam Batal

Lisbon Situmorang - Minggu, 14 Juni 2026 16:44 WIB
368 view
Anggota DPRD Sebut 4 Perda Deliserdang Terancam Batal
Foto.harianSIB.com/Dok
Paian Purba SH

Lubukpakam(harianSIB.com)

Empat Perda Deliserdang terancam dibatalkan karena waktunya sudah mepet sedang pihak yang berkompeten dari Pemkab Deliserdang dinilai tidak memberikan perhatian terhadap pembahasan rancangan Perda tersebut.

Hal itu disampaikan, anggota Fraksi Gerindra DPRD Deliserdang, Paian Purba SH, kepada harianSIB.com, Minggu (14/6/2026).

Keempat Ranperda yang terancam dibatalkan itu adalah Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pajak dan Retribusi, Persetujuan Bangunan Gedung dan Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Paian Purba menjelaskan, tahapan, biaya dan waktu pembahasan sudah diangendakan dan dianggarkan, hingga rapat paripurna pembahasan Perda itu sudah ditetapkan yaitu, 15 hingga 17 Juni 2026.

Baca Juga:
Sebelum diparipurnakan, pihak-pihak terkait akan melakukan pertemuan untuk membahas berbagai aspek diantaranya menentukan regulasi yang sah, dan memastikan Perda itu bermanfaat bagi masyarakat.

Namun saat dilakukan rapat bersama tim Pansus (Panitia Khusus), pihak OPD terkait dari hanya mengutus staf yang tidak bisa menentukan arah kebijakan, sehingga rapat itu kurang berkualitas.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelantikan PAW Empat Anggota DPRD Deliserdang Hanya Dihadiri 17 Anggota
Timur Sitepu akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Deliserdang
Anggota DPRD Deliserdang Minta Pulihkan Nama Baik Aiptu Jaminta Ketaren
Pengerjaan Paving Blok di Desa Birubiru Disorot Anggota DPRD Deliserdang
Hendra DS Terpilih Ketua Pansus Ranperda PUD Pasar
Anggota DPRD Deliserdang Minta Pemkab Jangan Terus Menunda
komentar
beritaTerbaru