Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 Juli 2026

Lima Wajib Pajak Tanjungbalai Terima Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026

Regen Silaban - Selasa, 21 Juli 2026 20:14 WIB
115 view
Lima Wajib Pajak Tanjungbalai Terima Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026
Foto: Dok/Kominfo
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak sebagai pemenang Undian Gebyar Pajak Sumut 2026 triwulan I, di Kantor UPTD Samsat Tanjungbalai, Selasa (21/7/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjungbalai yang menjadi pemenang Undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Periode Triwulan I (Januari–Maret 2026), di Kantor UPTD Samsat Tanjungbalai, Selasa (21/7/2026).

Penyerahan hadiah turut dihadiri Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, dan Kepala BPKPD Kota Tanjungbalai Siti Fatimah.

Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti mengatakan, program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

"Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak di Kota Tanjungbalai yang telah taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan. Semoga hadiah yang diterima membawa kebahagiaan sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak," ujar Susi.

Baca Juga:

Sementara itu, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina mengapresiasi antusiasme masyarakat mengikuti Gebyar Pajak Sumut. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan bermotor.

"Kami berharap kesadaran masyarakat tidak hanya sebatas membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memastikan dokumen kendaraan lengkap serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri MTQN XXVII di Medan, Gubernur Kepri Disambut Wakil Wali Kota Tanjungbalai
Salah Tangkap Wajib Pajak, Kemenkeu Dihukum Rp 606 Miliar
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Mahasiswa KKN-PPM USU
Kakanwil DJP Sumut I Imbau Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan Melalui e-Filling
Loket-loket KKP di Medan Ramai Didatangi Wajib Pajak
Hefriansyah Buka Malam Puncak Anugerah Wajib Pajak Terbaik di P Siantar
komentar
beritaTerbaru