Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 Agustus 2026

Pemkab dan DPRD Taput Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Anwar Lubis - Kamis, 30 Juli 2026 10:02 WIB
226 view
Pemkab dan DPRD Taput Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Foto: Dok/Kominfo
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rabu (29/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Taput.

Taput(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taput resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Taput itu dipimpin Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan dan dihadiri Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Henry Sitompul, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Hutabarat mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun APBD yang realistis, sehat, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Taput, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, masukan, serta pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027," ujar Jonius.

Baca Juga:
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar segera mempercepat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan mengedepankan prinsip disiplin, akuntabilitas, dan transparansi.

Selain itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam mewujudkan Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan.

Sementara itu, pemerhati kebijakan anggaran daerah, Marolop Simatupang SE, mengapresiasi tercapainya kesepakatan KUA-PPAS antara Pemkab dan DPRD Taput. Namun, ia mengingatkan agar perhatian tidak hanya terfokus pada penyelesaian dokumen administrasi.

"Yang paling penting sekarang bukan sekadar dokumennya sudah diteken, tapi substansi di dalamnya. Apakah plafon anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, seperti infrastruktur jalan, layanan kesehatan dan pendidikan di daerah-daerah terpencil," katanya.

Marolop menambahkan, DPRD diharapkan aktif mengawal dan mengawasi pelaksanaan program-program prioritas hingga tahap realisasi APBD Tahun Anggaran 2027.

"Substansi anggaran harus jadi prioritas utama, karena dari situlah masyarakat akan merasakan langsung dampaknya," tandasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Minta Kominfo-BSSN Blokir Akun Penyebar Hoax Penculikan Anak
Kapolres Taput Bersama Dandim 0210 dan Sejumlah OPD Sidak ke Pasar Tarutung
GEPKIN Tarutung Gelar KKR Kasih Melanda Tapanuli
13 - 17 Oktober 2018, Festival Tenun Nusantara di Tapanuli Utara
Gebyar PAUD 2018 Tapanuli Utara Diwarnai Berbagai Lomba
Petani di Tarutung, Siatas Barita dan Sipoholon Kesulitan Dapatkan Pupuk Subsidi
komentar
beritaTerbaru